Bapak/Ibu Guru, untuk mengetahui apakah akunnya terundang atau belum terundang pada PPG Dalam Jabatan tahun ini, silahkan di cek di akun simpkb atau akun PMM nya.
Perlu diketahui bahwa ini masih tahap ujicoba, sehingga data yang tampil belum bisa dijamin validitasnya. Namun demikian bisa menjadi pedoman sementara untuk yang terundang agar segera mempersiapkan diri mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan sebaik-baiknya. Hal ini merujuk pada link untuk mengecek peserta PPG, langsung menuju ke database yang ada di website Kemendikbudristek.
Setelah melakukan cek peserta PPG nanti, setiap akun akan mendapatkan dua kemungkinan, yaitu terundang atau belum terundang. Tampilan untuk akun yang mendapat undangan akan tampil seperti di bawah ini, dan langkah berikutnya seperti apa, bisa dilihat pada akun masing-masing. Tahapan selanjutnya setelah mengetahui dan mengecek undangan PPG Dalam jabatan ini, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Komentar
Posting Komentar