Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pppk

Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II oleh BKN

Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dalam Negeri 1. Pengertian PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Seleksi PPPK dilakukan untuk merekrut tenaga profesional di bidang pendidikan, kesehatan, teknis, dan lainnya. 2. Tahapan Seleksi PPPK Seleksi PPPK umumnya terdiri dari beberapa tahap, yaitu: Pengumuman lowongan dan pendaftaran Seleksi administrasi Seleksi kompetensi (tahap I, II, dan seterusnya jika diperlukan) Pengumuman hasil akhir dan pemberkasan 3. Seleksi Kompetensi Tahap II Tahap II seleksi kompetensi PPPK dilakukan setelah tahap I selesai. Biasanya Tahap II ditujukan bagi peserta yang belum lolos di tahap sebelumnya atau peserta dari formasi tertentu yang belum terisi. 4. Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap II disampaikan secara r...

Aktivasi MFA ASN Digital di web BKN

​ Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerapkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada portal ASN Digital untuk meningkatkan keamanan akses layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). MFA adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi saat mengakses akun, sehingga memberikan perlindungan tambahan terhadap akses yang tidak sah.  Langkah-langkah Aktivasi MFA pada Portal ASN Digital: Unduh Aplikasi Autentikasi: Instal aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP di ponsel Anda melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).  Akses Portal ASN Digital: Buka browser di komputer atau laptop, kemudian kunjungi situs asndigital.bkn.go.id . ​ Klik tombol "Login"  Masuk ke Akun Anda: Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi Anda. ​ Biarkan kolom OTP kosong, lalu klik "Login".  Aktivasi MFA: Setelah berhasil masuk, akan muncul notifikasi untuk mengaktifkan MFA. Klik opsi "Aktifkan MFA (OT...

* Surat Edaran Jam Kerja Bulan Ramadan 1446 Hijriah Di Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sambil menghormati pelaksanaan ibadah puasa. Jam Kerja Selama Ramadan: Hari Senin hingga Kamis: Jam kerja: 08.00 - 15.00 WIB Waktu istirahat: 12.00 - 12.30 WIB Hari Jumat: Jam kerja: 08.00 - 15.30 WIB Waktu istirahat: 11.30 - 12.30 WIB Total jam kerja per minggu selama Ramadan adalah 32 jam 30 menit, tidak termasuk waktu istirahat. Pengaturan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam setiap hari, penyesuaian hari dan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan diatur oleh pimpinan unit kerja masing-masing. Penetapan jam kerja ini diharapkan dapat menjaga produktivitas kerja ASN dan Non-ASN serta memas...

* Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi ASN di Sekolah Swasta

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti sekolah swasta. Tujuan utama peraturan ini adalah meningkatkan layanan dan mutu pendidikan dengan menyeimbangkan distribusi guru di seluruh Indonesia. Kriteria Guru ASN yang Diredistribusi: Kualifikasi Akademik: Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi. Pangkat dan Jabatan: Untuk Guru PNS: Pangkat minimal Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b. Untuk Guru PPPK: Jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pertama. Penilaian Kinerja: Memiliki penilaian kinerja dengan sebutan paling rendah "Baik" selama dua tahun terakhir. Kesehatan: Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Disiplin dan Hukum: Tidak pernah dikenai h...

* Perpanjangan Pendaftaran PPPK Provinsi Jawa Timur

PENYESUAIAN JADWAL PENERIMAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024 Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Desember 2024 Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Dengan adanya pengumuman ini maka dilakukan penyesuaian terhadap jadwal pendaftaran PPPK Tahap II sebagai berikut: Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun ANggaran 2024; Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non ASN sesuai dengan Kepmenpan 634 Tahun 2024; Berdasarkan 2 poin di atas Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II memberikan kese...

* Pengumuman BKD Jawa Timur Tentang Masa Kerja Pelamar PPPK Guru Periode 2 Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga  Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanggal  14 Desember 2024 Nomor: 5591/B.B1/GT.01.03/2024 perihal Penjelasan Teknis  Terkait Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Daerah  (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024, bersama  ini disampaikan beberapa informasi sebagai berikut. Selengkapnya dapat di download di bawah ini. DOWNLOAD PENGUMUMAN BKD JAWA TIMUR TENTANG MASA KERJA PELAMAR PPPK GURU PERIODE 2 Jika terbantu dengan postingan ini, silahkan tuliskan pesan di kolom komentar.

Materi Pokok Soal Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024

Materi Pokok Soal Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dirancang untuk mengukur kemampuan teknis calon peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Seleksi ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) , sebuah metode ujian berbasis komputer yang transparan, efisien, dan akuntabel. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai materi pokok soal kompetensi teknis dengan CAT: 1. Tujuan Ujian Kompetensi Teknis Ujian ini bertujuan untuk: Menilai Penguasaan Kompetensi Teknis: Mengukur kemampuan pelamar dalam bidang teknis yang sesuai dengan tugas jabatan yang dilamar. Menyaring Kandidat Profesional: Memastikan pelamar memiliki kualifikasi sesuai standar jabatan. Mendukung Penempatan Tepat: Memastikan kemampuan pelamar relevan dengan kebutuhan instansi. 2. Materi Pokok Soal Kompetensi Teknis Materi pokok soal didasarkan pada Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) untuk masing-masing posisi yang dilamar. Berikut adalah komponen utama...

Pengumuman Penerimaan PPPK Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahap I

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik dengan fokus pada tenaga profesional di berbagai bidang. Sistem ini berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu, namun tetap memiliki hak dan kewajiban yang mirip dengan PNS. Berikut adalah penjelasan mengenai proses penerimaan PPPK di lingkungan Provinsi Jawa Timur: 1. Persyaratan Umum Kewarganegaraan : Pelamar harus berkewarganegaraan Indonesia. Usia : Minimal 20 tahun dan maksimal sesuai dengan batas usia pensiun dari jabatan yang dilamar. Pendidikan : Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, yang biasanya minimal lulusan S1 atau D3 tergantung kebutuhan formasi. Sehat Jasmani dan Rohani : Pelamar harus dinyatakan sehat melalui pemeriksaan kesehatan yang diakui pemerintah. Tidak...

Pengumuman Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk merekrut tenaga profesional yang bekerja di instansi pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja, dengan durasi tertentu. Berikut adalah penjelasan umum terkait jadwal seleksi PPPK yang biasanya berlaku: 1. Pengumuman Seleksi Pemerintah akan mengeluarkan pengumuman resmi melalui situs web kementerian terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman ini biasanya meliputi informasi mengenai formasi yang tersedia, kualifikasi, syarat-syarat, dan jadwal detail tahapan seleksi. 2. Pendaftaran Durasi: Pendaftaran biasanya dibuka selama sekitar 1-2 minggu. Platform: Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman resmi BKN. Dokumen: Calon pelamar diharuskan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, sertifikat penduku...

Pendaftaran PPPK Guru 2024: Perhatikan Surat Edaran Dirjen GTK tentang Linieritas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik

Surat Edaran Dirjen GTK tentang Linieritas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik untuk Pendaftaran PPPK Guru merupakan pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) untuk memberikan kejelasan mengenai hubungan antara kualifikasi akademik guru dengan sertifikat pendidik saat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru. Beberapa poin penting dalam surat edaran ini antara lain: Linieritas Kualifikasi Akademik : Kualifikasi akademik yang dimiliki oleh calon PPPK Guru harus sesuai dengan mata pelajaran atau bidang studi yang akan diajarkan. Linieritas ini berarti gelar akademik yang dimiliki, baik itu dari program S1 atau D-IV, harus sejalan dengan mata pelajaran atau kompetensi yang menjadi tanggung jawab guru tersebut. Contohnya, seorang lulusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris harus mendaftar untuk posisi guru Bahasa Inggris, bukan mata pelajaran lain. Sertifikat Pendidik : Sertifikat pendidik yang dimili...