Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dalam Negeri 1. Pengertian PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Seleksi PPPK dilakukan untuk merekrut tenaga profesional di bidang pendidikan, kesehatan, teknis, dan lainnya. 2. Tahapan Seleksi PPPK Seleksi PPPK umumnya terdiri dari beberapa tahap, yaitu: Pengumuman lowongan dan pendaftaran Seleksi administrasi Seleksi kompetensi (tahap I, II, dan seterusnya jika diperlukan) Pengumuman hasil akhir dan pemberkasan 3. Seleksi Kompetensi Tahap II Tahap II seleksi kompetensi PPPK dilakukan setelah tahap I selesai. Biasanya Tahap II ditujukan bagi peserta yang belum lolos di tahap sebelumnya atau peserta dari formasi tertentu yang belum terisi. 4. Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap II disampaikan secara r...
Kumpulan hasil diskusi Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur. Link Grub WA: (1) https://s.id/1TnNg (2) https://s.id/WbNiT (Wajib konfirmasi ke Admin)