Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label peraturan

Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M

Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M untuk satuan pendidikan dasar dan menengah: 📘 Latar Belakang - SEB ini diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. - Tujuannya adalah memberikan pedoman pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan agar tetap berjalan efektif, namun menyesuaikan dengan kondisi ibadah puasa. 🏫 Ruang Lingkup Surat edaran ini ditujukan kepada: - Gubernur, Bupati/Wali Kota - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama - Kepala sekolah/madrasah di seluruh Indonesia 📑 Pokok Isi Surat Edaran 1. Penyesuaian Waktu Belajar    - Jam belajar di sekolah/madrasah disesuaikan agar tidak memberatkan siswa yang berpuasa.    - Durasi pembelajaran bisa lebih singkat, namun tetap memenuhi standar kurikulum. 2. Kegiatan Keagamaan    - Satuan pendidikan dianjurkan mengadakan kegiatan keaga...

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Juknis BOS

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang menjadi Petunjuk Teknis (juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) / BOS di Indonesia (peraturan ini baru dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada Februari 2026. 📌 1. Tujuan & Latar Belakang Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 disusun untuk mengatur secara teknis tata kelola dana BOS/BOSP agar: ✔️ lebih akuntabel dan tepat sasaran, ✔️ mendukung kualitas pembelajaran, ✔️ memperjelas kewajiban sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana BOS. Dokumen ini menggantikan juknis sebelumnya (Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025) yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan praktik pengelolaan dana di lapangan. 📌 2. Cakupan Dana BOS / BOSP Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 mencakup beberapa jenis dana operasional satuan pendidikan, yaitu: Dana BOP PAUD – untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dana BOS – untuk sekolah dasar hingga menengah Dana...

Skema Pembelajaran Murid Selama Ramadhan 2026

Pemerintah Tetapkan Pengaturan Pembelajaran Murid Selama Ramadhan 2026 sumber: https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-tetapkan-pengaturan-pembelajaran-murid-selama-ramadan-2026 Dalam rangka melindungi dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam, Pemerintah menetapkan kebijakan pengaturan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ibadah, kesehatan peserta didik, serta keberlangsungan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Adapun skema pembelajaran selama Bulan Ramadhan 2026 yang diatur pemerintah adalah sebagai berikut: 18 - 20 Februari 2026 dilakukan  pembelajaran di luar satuan pendidikan 23 Februari - 16 Maret 2026 dilakukan  pembelajaran tatap muka 23 - 27 Maret 2026 pelaksanaan  libur pasca-Ramadhan 1. Tujuan Pengaturan Pembelajaran Selama Ramadhan Beberapa tujuan kebijakan utama ini antara lain: Memberikan kesempatan kepada murid untuk menjalankan ibadah puasa dengan optimal. M...

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 merupakan sebuah aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman . Peraturan ini ditetapkan pada 8 Januari 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2026. Aturan ini mengubah serta mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan karena dipandang perlunya perluasan dan luasnya cakupannya. Pemahaman Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Menurut Permendikdasmen ini, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mencakup: ✅ Tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di sekolah untuk menjamin: ✔️ Pemenuhan kebutuhan spiritual warga sekolah ✔️ Perlindungan fisik ✔️ Kesejahteraan psikologis ✔️ Keamanan sosiokultural ✔️ Keamanan dan adab di ruang digital Semua tujuan itu dilakukan agar sekolah menjadi lingkungan belajar yang kondusif, manusiawi, dan mendukung tum...

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 diterbitkan sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesionalnya di satuan pendidikan. Peraturan ini sekaligus menjawab berbagai permasalahan di lapangan, seperti kriminalisasi guru, kekerasan di lingkungan sekolah, serta tekanan nonprofesional yang mengganggu proses pendidikan. 1. Tujuan Dipertahankannya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Permendikdasmen ini bertujuan untuk: Memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Melindungi pendidik dan tenaga kependidikan dari tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi, perundungan, dan kriminalisasi . Menjamin pendidik dapat melaksanakannya secara profesional, profesional, dan beretika ...

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah : 1. Identitas Peraturan Nama Peraturan: Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 Tentang: Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Ditetapkan: 2 Januari 2026 Diundangkan / Berlaku: 5 Januari 2026 2. Latar Belakang & Tujuan Permendikdasmen ini diterbitkan sebagai pedoman baru untuk proses pembelajaran di semua jenjang pendidikan formal (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) dengan tujuan: ✅ Menjamin proses pembelajaran berjalan efektif, efisien, dan bermutu bagi semua peserta didik. ✅ Mendukung pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) setiap jenjang pendidikan. ✅ Menyelaraskan proses pembelajaran dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial. 3. Definisi “Standar Proses” ...

Permendikdasmen RO Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Regulasi terbaru terkait pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Latar Belakang & Tujuan Permendikdasmen 8/2025 Permendikdasmen 8/2025 diterbitkan sebagai petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP, menggantikan regulasi sebelumnya. Regulasi ini dibuat untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, fleksibilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah.  Tujuannya agar penggunaan dana BOSP lebih tepat sasaran — mendukung proses pembelajaran, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan riil sekolah.  Ruang Lingkup & Ketentuan Umum Beberapa hal yang diatur dalam Permendikdasmen 8/2025 antara lain: siapa penerima dana, mekanisme penyaluran, penggunaan dana, pengelolaan dan pertanggungjawaban, serta pemantauan dan evaluasi.  Secara umum: Dana BOSP harus direncanakan melalui dokumen tahunan bernama RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan), sebelum dana...