Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label peraturan

Surat Edaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 oleh BSKAP Kemendikdasmen

Surat Edaran (SE) atau ketentuan resmi terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) , Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 1. Surat Edaran Kepala BSKAP No. 3866/H.H4/SK.01.01/2025 – Jadwal & Prosedur TKA SMA/Sederajat Berdasarkan Surat Edaran Kepala BSKAP No. 3866/H.H4/SK.01.01/2025 , berikut informasi penting untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan sederajat: Pendaftaran TKA : 24 Agustus – 5 Oktober 2025 Sinkronisasi simulasi : 3–5 Oktober 2025 Simulasi TKA : 6–9 Oktober 2025 Sinkronisasi gladi bersih : 24–26 Oktober 2025 Gladi bersih TKA : 27–30 Oktober 2025 Sinkronisasi pelaksanaan TKA : 31 Oktober – 2 November 2025 Pelaksanaan TKA : Gelombang 1: 3–4 November 2025 Gelombang 2: 5–6 November 2025 Gelombang khusus: 8–9 November 2025 TKA Susulan : Sinkronisasi: 14–16 November 2025 Pelaksanaan: 17–20 November 2025 untuk semua satuan pendidikan menengah 22–23...

Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran TKA Pendukung SNBP

  Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) : 1. Ringkasan Kebijakan Kebijakan ini menetapkan satu atau dua mata pelajaran yang menjadi pendukung penting bagi setiap program studi dalam jalur SNBP , yang membantu peserta seleksi memahami mata pelajaran apa yang perlu dikuasai untuk mendukung pilihan studi mereka  Tujuan utama : Memberikan panduan yang jelas dan transparan kepada siswa mengenai mata pelajaran kritis untuk program studi incaran mereka. Membantu peserta fokus dalam persiapan seleksi berdasarkan prestasi, sehingga proses seleksi lebih adil dan terstruktur  2. Ruang Lingkup dan Komponen Seleksi Mata pelajaran pendukung ini bukan hanya menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian, tetapi juga menjadi rujukan untuk pilihan mata pelajaran dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA)  Untuk peserta SMK/MA...

Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara ringkas dan sistematis: 1. Dasar Hukum & Penetapan Surat keputusan ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Disahkan pada 11 Juli 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti , dengan salinan sah dari Kepala Biro Hukum Muhammad Ravii. 2. Tujuan & Latar Belakang Tujuan utama adalah menyusun panduan teknis agar pelaksanaan TKA bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar. Pedoman ini menjadi landasan bagi berbagai pihak—mulai dari Kemdikdasmen, Kementerian Agama, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga murid—dalam pelaksanaan TKA. 3. Ruang Lingkup Pedoman Pedoman mencakup struktur lengkap mulai dari: Peserta Tes Kemampuan Akademik Tugas dan wewenang penyelenggara Penyi...

Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2024 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib dalam Kurikulum Merdeka : Pokok-Pokok Peraturan 1. Dasar Hukum & Penetapan Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur dan diundangkan pada tanggal 31 Oktober 2024.  Regulasi ini menggantikan Peraturan Gubernur sebelumnya, yaitu Nomor 19 Tahun 2014, yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 2. Maksud dan Tujuan Bahasa daerah, khususnya Bahasa Jawa dan Bahasa Madura, dijadikan sebagai muatan lokal wajib dalam Kurikulum Merdeka dengan tujuan: Mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah; Menanamkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dan kearifan lokal pada peserta didik. 3. Ruang Lingkup Pelaksanaan Berlaku untuk: SMA SMK Sekolah/Layanan Pendidikan Khusus (SLB/PLK). Bahasa Daerah yang diberlakukan: Bahasa Jawa dan Bahasa Madura. 4. Capaian Pembelajaran Untuk SMA & SMK : Terdapat fase E (kelas X) ...

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025

  Pengantar Surat Edaran Gubernur Dalam menyambut momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Pusat telah menetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025 bahwa Senin, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama , bukan sebagai libur nasional. Langkah ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya (Nomor 1017/2024 dan Nomor 2/2024), dan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan aparatur negara merayakan kemerdekaan secara lebih optimal melalui long weekend mulai Sabtu hingga Senin. Sebagai tindak lanjut, Gubernur menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang menindaklanjuti kebijakan tersebut di tingkat provinsi. Surat edaran ini berfungsi sebagai panduan bagi aparatur sipil negara (ASN), lembaga pemerintahan daerah, serta instansi lainnya di wilayah provinsi—baik pusat maupun di daerah—untuk menyelaraskan pelaksanaan cuti bersama sesuai ketentuan SKB Tiga Menteri. Tujuan Utama Surat E...

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Guru Bersertifikasi Pendidik (PPG) Wajib Tahu Konsideran Ini

konsideran terbaru yang perlu diketahui oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Guru Bersertifikasi Pendidik (PPG) agar tunjangan profesi pendidik (TPP) dapat diterima secara lancar tanpa kendala administratif , terutama terkait penugasan linier dan beban kerja guru : 1. Perhitungan Kebutuhan Guru (Kepmendikbudristek No. 234 Tahun 2024) Dokumen ini mengatur tentang jumlah kebutuhan guru ideal dalam satuan pendidikan berdasarkan: Rasio peserta didik per rombel Jabatan fungsional guru Mata pelajaran dan jam pelajaran Status ASN/Non-ASN Implikasi bagi Waka Kurikulum dan Guru: Menjadi acuan penataan distribusi guru , sehingga tidak ada kelebihan atau kekurangan guru pada mapel tertentu. Linieritas pengampu mapel harus mengacu pada mata pelajaran sesuai bidang sertifikasi berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan dalam kepmendik ini. Digunakan sebagai basis perhitungan beban kerja 24 JP tatap muka , untuk memastikan kelayakan penerima TPP. 2. Tugas Wajib Gu...

Bedah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Bedah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 1. Latar Belakang Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya terkait standar proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Regulasi ini menekankan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, pembelajaran kontekstual, serta penguatan profil pelajar Pancasila . 2. Tujuan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah dasar dan menengah. Mendorong pelaksanaan Kurikulum Merdeka secara konsisten dan merata. Memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi pendidik dan satuan pendidikan. 3. Pokok-pokok Hasil Diskusi A. Penguatan Prinsip Pembelajaran Permendikdasmen 13/2025 menegaskan bahwa pembelajaran harus: Berpusat pada peserta didik. Menyesuaikan dengan konteks satuan pendidikan dan kebutuhan murid. Mengembangkan keterampilan berp...