Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Guru Bersertifikasi Pendidik (PPG) Wajib Tahu Konsideran Ini
konsideran terbaru yang perlu diketahui oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Guru Bersertifikasi Pendidik (PPG) agar tunjangan profesi pendidik (TPP) dapat diterima secara lancar tanpa kendala administratif , terutama terkait penugasan linier dan beban kerja guru : 1. Perhitungan Kebutuhan Guru (Kepmendikbudristek No. 234 Tahun 2024) Dokumen ini mengatur tentang jumlah kebutuhan guru ideal dalam satuan pendidikan berdasarkan: Rasio peserta didik per rombel Jabatan fungsional guru Mata pelajaran dan jam pelajaran Status ASN/Non-ASN Implikasi bagi Waka Kurikulum dan Guru: Menjadi acuan penataan distribusi guru , sehingga tidak ada kelebihan atau kekurangan guru pada mapel tertentu. Linieritas pengampu mapel harus mengacu pada mata pelajaran sesuai bidang sertifikasi berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan dalam kepmendik ini. Digunakan sebagai basis perhitungan beban kerja 24 JP tatap muka , untuk memastikan kelayakan penerima TPP. 2. Tugas Wajib Gu...