Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label ppg

Keputusan Mendikdasmen No 222/O/2025 Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 (“Kepmen 222/O/2025”) tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Latar Belakang & Dasar Hukum Latar Belakang Regulasi ini diterbitkan sebagai respons terhadap kebutuhan penataan linieritas (kesesuaian) antara sertifikat pendidik guru dengan bidang tugas, mata pelajaran yang diampu, dan kelompok mata pelajaran. Melintas +2 Ainamulyana +2 Kebijakan terdahulu, yakni Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 449/P/2024, dinilai belum cukup spesifik untuk semua jenjang pendidikan di bawah Kemdikdasmen, sehingga perlu diganti. Ainamulyana Reformulasi ini juga sejalan dengan perubahan kurikulum (misalnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025) yang mempengaruhi pengaturan mata pelajaran dan kompetensi guru. Ai...

Surat Edaran Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 dengan sasaran peserta sebanyak 82.477 orang. Beberapa hal terkait dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 4 sebagai berikut: 1. Sasaran PPG bagi Guru Tertentu dengan kriteria sebagai berikut: a. terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik); b. belum memiliki Sertifikat Pendidik; c. telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi; d. bukan peserta PPG di kementerian lain; e. aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024; dan f. tersedianya Bidang Studi PPG di LPTK Penyelenggara. Selengkapnya tentang  Surat Edaran Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025 dapat dilihat di sini. Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa  bagikan link  blog ini  http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com  kepada sek...

Pengumuman Dirjen GTK Kemendikdasmen Tentang Seleksi Guru PPG

Apa itu PPG dan latar belakangnya PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah program pendidikan profesi yang ditujukan agar guru memiliki sertifikat pendidik serta kompetensi profesional sesuai standar nasional pendidikan.  Kewajiban sertifikasi guru diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mensyaratkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, serta sertifikat pendidik. Seleksi guru untuk mengikuti PPG dilakukan agar kualitas program tetap terjaga, dan agar peserta yang terpilih dapat menyelesaikan program sampai akhir dengan hasil yang baik. Isi dan poin penting Pengumuman Dirjen GTK Berdasarkan pengumuman resmi dan siaran pers dari Ditjen GTK (Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru) / Kemendikdasmen, berikut poin-poin pentingnya: Aspek Penjelasan Periode & Tahapan Seleksi Untuk tahun 2025, seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu telah dibuka untuk beberapa periode (periode 1, 2, 3, 4) sesuai jadwal yang dit...

Sosialisasi dan Konfirmasi Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Menindaklanjuti arahan dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru sehubungan dengan PPG Guru  Tertentu tahun 2025 dan mempertimbangkan prosentase pendaftar di provinsi Jawa Timur, maka BBGTK Provinsi Jawa Timur sebagai UPT Kemendikdasmen merasa perlu untuk meningkatkan prosentase pendaftar pada sasaran PPG Guru Tertentu tersebut melalui pendampingan dengan menyelenggarakan Sosialisasi (lanjutan) Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru Tertentu Tahun 2025 secara daring melalui zoom dan streaming youtube. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Kepala Dinas Pendidikan berkenan memberikan  izin kepada guru-guru yang berada di wilayah masing-masing untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Selengkapnya tentang  Sosialisasi dan Konfirmasi Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 dapat dilihat di sini. Bagikan link Blog ini agar bisa memberikan manfaat kepada banyak orang. Mari bersama-sama menebar kebaikan. Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar. Dan untuk Bapa...

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Guru Bersertifikasi Pendidik (PPG) Wajib Tahu Konsideran Ini

konsideran terbaru yang perlu diketahui oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Guru Bersertifikasi Pendidik (PPG) agar tunjangan profesi pendidik (TPP) dapat diterima secara lancar tanpa kendala administratif , terutama terkait penugasan linier dan beban kerja guru : 1. Perhitungan Kebutuhan Guru (Kepmendikbudristek No. 234 Tahun 2024) Dokumen ini mengatur tentang jumlah kebutuhan guru ideal dalam satuan pendidikan berdasarkan: Rasio peserta didik per rombel Jabatan fungsional guru Mata pelajaran dan jam pelajaran Status ASN/Non-ASN Implikasi bagi Waka Kurikulum dan Guru: Menjadi acuan penataan distribusi guru , sehingga tidak ada kelebihan atau kekurangan guru pada mapel tertentu. Linieritas pengampu mapel harus mengacu pada mata pelajaran sesuai bidang sertifikasi berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan dalam kepmendik ini. Digunakan sebagai basis perhitungan beban kerja 24 JP tatap muka , untuk memastikan kelayakan penerima TPP. 2. Tugas Wajib Gu...

* Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu

Penjelasan tentang Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Seleksi administrasi adalah tahapan awal dalam proses PPG yang bertujuan untuk memastikan bahwa calon peserta memenuhi persyaratan administratif sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Hasil Seleksi Administrasi PPG Hasil seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu adalah pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau instansi terkait setelah dokumen-dokumen peserta dievaluasi. Dokumen tersebut meliputi bukti-bukti administratif yang menunjukkan kelayakan calon peserta untuk mengikuti PPG. Komponen Penting dalam Seleksi Administrasi Persyaratan Umum yang Diverifikasi: Ijazah: Minimal S1/D4 sesuai dengan bidang yang akan diampu di PPG. NUPTK/Nomor Registrasi Guru: Bukti bahwa guru telah terdaftar resmi dalam sistem pendidikan. Sura...

Panduan lengkap Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu 2024

Panduan seleksi administrasi guru tertentu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) biasanya mengacu pada proses rekrutmen, penilaian, dan penempatan yang bertujuan untuk memastikan guru yang direkrut atau dipromosikan memenuhi standar profesional dan kualifikasi tertentu. Berikut adalah poin-poin umum yang bisa ditemukan dalam panduan seleksi administrasi tersebut: 1. Persyaratan Umum Kualifikasi Akademik : Minimal pendidikan S-1/D-IV dari program studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan. Sertifikasi Pendidik : Memiliki sertifikat pendidik sesuai bidang keahlian. Pengalaman Mengajar : Memiliki pengalaman mengajar sesuai dengan kebutuhan (biasanya minimal 2-5 tahun, tergantung posisi). Usia : Memenuhi batas usia yang ditentukan (biasanya tidak lebih dari 35 tahun untuk seleksi CPNS dan PPPK, dengan pengecualian untuk guru berpengalaman). 2. Dokumen yang Harus Disiapkan Dokumen yang biasanya wajib disertakan antara lain: Fotok...

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2024

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2024 adalah program yang dirancang untuk memfasilitasi guru yang memenuhi kriteria tertentu agar dapat mengikuti pendidikan profesi guru. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru sekaligus memenuhi standar sertifikasi pendidik sesuai regulasi yang berlaku. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai proses pendaftaran dan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024: 1. Tujuan Program PPG bagi Guru Tertentu Peningkatan Kompetensi Guru: Memberikan pelatihan pedagogik dan profesional bagi guru agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal. Sertifikasi Pendidik: Membekali guru dengan sertifikat pendidik yang diakui secara nasional. Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan Berkualitas: Mengisi kekurangan tenaga pendidik profesional di berbagai daerah. 2. Sasaran Program PPG bagi Guru Tertentu Program ini dikhususkan untuk guru yang telah memenuhi kriter...

Surat Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG)

Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG telah menetapkan hasil kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2024 dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 7 Oktober 2024. Adapun UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2024 dilaksanakan secara daring berbasis domisili yang ditujukan bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Piloting 1 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Mahasiswa PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG sepanjang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada mata kuliah dan masih berada pada rentang masa studi. Hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah penilaian yang diberikan untuk mengukur kompetensi calon guru yang telah mengikuti program PPG...

Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu

Kementerian PEndidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran terbaru tentang pemanggilan piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu. Informasi ini sangat penting diperhatikan karena beberapa alasan berikut: 1. Persiapan Optimal Pemanggilan piloting PPG memungkinkan guru untuk mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari segi akademik maupun administrasi. Dengan memperhatikan jadwal ini, guru dapat memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, surat pengalaman mengajar, dan dokumen lainnya, sudah lengkap dan siap digunakan. Kesiapan ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pendaftaran dan seleksi. 2. Menghindari Keterlambatan Jadwal pemanggilan piloting PPG biasanya ketat dan memiliki batas waktu tertentu. Jika tidak diperhatikan, guru bisa melewatkan kesempatan untuk ikut serta dalam seleksi atau pelatihan tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi rencana karir guru dalam mencapai sertifikasi profesi yang diinginkan. 3. Maksimalisasi Pengembanga...

PILOTING PPG DALJAB BAGI GURU TERTENTU TAHAP 2 TAHUN 2024

Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut. 1. Pilotin g PPG akan dilaksanakan oleh 120 Perguruan Tinggi yang memiliki surat keputusan izin pembukaan program studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji (daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1). 2. Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan tinggi DOWNLOAD PILOTING PPG DALJAB BAGI GURU TERTENTU TAHAP 2 TAHUN 2024 Pendapat Bapak/Ibu bisa dituliskan di kolom komentar

DAFTAR GURU BELUM KONFIRMASI KESEDIAAN MENGIKUTI PPG DALJAB GURU TERTENTU

Ada beberapa alasan mengapa masih ada guru yang belum konfirmasi kesediaan di SIMPKB untuk mengikuti PPG Daljab. Beberapa di antaranya adalah: Kurangnya Informasi atau Sosialisasi : Guru mungkin belum menerima informasi lengkap mengenai jadwal, prosedur, dan pentingnya konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Daljab. Kesibukan dan Prioritas Lain : Guru mungkin memiliki banyak tanggung jawab lain, baik di sekolah maupun di luar sekolah, yang membuat mereka menunda atau lupa untuk konfirmasi. Kesulitan Teknis : Beberapa guru mungkin menghadapi kesulitan teknis dalam mengakses atau menggunakan platform SIMPKB, seperti masalah login atau navigasi di dalam sistem. Ketidaktahuan Mengenai Manfaat : Guru mungkin belum sepenuhnya menyadari manfaat dari mengikuti PPG Daljab, sehingga kurang termotivasi untuk segera konfirmasi. Keraguan atau Ketidakpastian : Beberapa guru mungkin merasa ragu atau tidak yakin tentang kemampuan mereka untuk mengikuti dan menyelesaikan program PPG Daljab, sehingga m...