Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label ppdb

* Narasi Permendikdasmen tentang PPDB dan SPMB

Narasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Perbandingannya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam Pendidikan Dasar dan Menengah Dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar serta menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan perubahan sistem penerimaan siswa melalui kebijakan baru, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan beberapa perubahan yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, adil, dan berkualitas. Perbandingan SPMB dan PPDB Sebelumnya, sistem PPDB mengacu pada beberapa jalur penerimaan yang sudah ditentukan, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Sistem ini banyak menekankan pada aspek domisili melalui jalur zonasi yang memiliki kuota terbesar. Meskipun bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, PPDB sering menimbulkan kendala, seperti ketidakseimbangan distribusi siswa dan...

* Rancangan Permendikdasmen tentang SPMB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun rancangan Peraturan Menteri yang mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat. SPMB dirancang dengan empat jalur penerimaan: Jalur Domisili : Mengutamakan calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah. Kuota minimal untuk jalur ini adalah 70% untuk jenjang SD dan SMP. Jalur Afirmasi : Ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu atau kelompok tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Jalur Mutasi : Diperuntukkan bagi calon murid yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas atau domisili. Jalur Prestasi : Memberikan kesempatan kepada calon murid yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa rancangan ini telah disetujui oleh Presiden dan diharapkan dapat diterapkan mulai Tahun A...

SURAT EDARAN NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENCEGAHAN KORUPSI DARI KPK DAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2024

Surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Berikut adalah penjelasan mengenai poin-poin penting dalam surat edaran tersebut: 1. Transparansi dan Akuntabilitas Proses PPDB KPK menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses PPDB, mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Ini termasuk: Pengumuman Jadwal dan Prosedur : Sekolah harus mengumumkan jadwal, prosedur, dan persyaratan PPDB secara terbuka melalui berbagai media yang mudah diakses oleh masyarakat. Penggunaan Sistem Online : Dianjurkan untuk menggunakan sistem PPDB online untuk meminimalkan kontak langsung yang dapat membuka peluang korupsi. 2. Pengawasan dan Pengendalian Internal Sekolah harus memiliki mekanisme pengawasan dan pengendalian internal yang efektif untuk...

PERAN PENTING SPPD (SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS) DALAM KEGIATAN LUAR SEKOLAH DI SMK

SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) memiliki peran yang penting dalam operasional dan administrasi sekolah menengah kejuruan (SMK). Berikut adalah beberapa alasan mengapa SPPD penting di SMK: Pengaturan Kegiatan Luar : SPPD digunakan untuk mengatur kegiatan luar sekolah, seperti kunjungan industri, kunjungan studi, atau kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan perjalanan ke luar sekolah. Dokumen ini memberikan legitimasi dan persetujuan resmi dari pihak sekolah untuk kegiatan tersebut.

Panduan Teknis Penerimaan Siswa Baru untuk SMK, SMA dan SLB di Jawa Timur

    Penerimaan siswa baru untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur merupakan salah satu tahapan penting dalam menjalankan sistem pendidikan di daerah tersebut. Berikut ini adalah panduan teknis yang dapat membantu dalam proses penerimaan siswa baru untuk SMK di Jawa Timur: 1. Penetapan Kuota Sebelum memulai proses penerimaan siswa baru, pihak sekolah harus menetapkan kuota penerimaan siswa sesuai dengan kapasitas dan fasilitas yang tersedia. Pertimbangkan juga kebutuhan lokal dan permintaan masyarakat terhadap program kejuruan tertentu. 2. Informasi Pendaftaran a. Sosialisasikan informasi penerimaan siswa baru melalui berbagai media, seperti media sosial, situs web sekolah, brosur, dan spanduk di lokasi strategis. b. Publikasikan persyaratan, prosedur, dan jadwal pendaftaran secara jelas dan terperinci. c. Pastikan informasi dapat diakses dengan mudah oleh calon siswa dan orang tua. 3. Persyaratan Pendaftaran a. Tentukan persyaratan umum seperti ijazah atau rapor te...