Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label sk

SE Dirjen Vokasi No 02 Tahun 2025 tentang TKA bagi murid SMK yang sedang PKL

Surat Edaran Dirjen Vokasi Nomor 02 Tahun 2025 tentang Dukungan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid SMK yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Latar Belakang SMK memiliki komponen PKL sebagai bagian dari kurikulum, dan ada kemungkinan murid sedang PKL saat TKA dilaksanakan. Untuk menjaga agar murid SMK yang sedang PKL tetap mendapatkan akses yang sama dalam mengikuti TKA, maka dikeluarkan SE ini sebagai dukungan agar tidak ada murid yang tertinggal. Scribd +1 Dasar hukum SE ini antara lain: Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, PP tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang TKA, dan Keputusan Mendikdasmen No. 95/M/2025 tentang Pedoman TKA. Scribd Poin-Penting dalam SE Berikut beberapa ketentuan utama yang diatur dalam SE: Penjadwalan/Tanggal Pelaksanaan TKA jenjang SMK tahun 2025 dijadwalkan tanggal 3-6 November 2025 untuk pelaksanaan utama. detikcom +1 Ada periode pendaftaran awal ...

Surat Edaran Kemendikdasmen Bagi Admin Belajar.Id

Dalam rangka memperkuat keamanan sistem elektronik pendidikan serta melindungi data pengguna dan organisasi dari potensi penyalahgunaan, setiap pengguna sistem elektronik pendidikan wajib mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV) pada seluruh akun, termasuk akun admin belajar.id di lingkup satuan pendidikan maupun non-satuan pendidikan. Kebijakan ini akan berlaku efektif paling lambat pada 23 September 2025 dan berdampak langsung pada akses login admin yang belum mengaktifkan 2SV sesuai ketentuan. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh admin belajar.id diwajibkan:  Mengaktifkan 2SV sebelum tanggal yang ditentukan; Menggunakan metode verifikasi yang disarankan dan aman; Memastikan informasi kontak akun sudah benar dan terkini; dan Menyimpan kode cadangan untuk kondisi darurat. Selengkapnya tentang Surat Edaran Kemendikdasmen Bagi Admin Belajar.Id dapat dilihat di sini.  Agar blog ini makin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagi...

Surat Edaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 oleh BSKAP Kemendikdasmen

Surat Edaran (SE) atau ketentuan resmi terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) , Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 1. Surat Edaran Kepala BSKAP No. 3866/H.H4/SK.01.01/2025 – Jadwal & Prosedur TKA SMA/Sederajat Berdasarkan Surat Edaran Kepala BSKAP No. 3866/H.H4/SK.01.01/2025 , berikut informasi penting untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan sederajat: Pendaftaran TKA : 24 Agustus – 5 Oktober 2025 Sinkronisasi simulasi : 3–5 Oktober 2025 Simulasi TKA : 6–9 Oktober 2025 Sinkronisasi gladi bersih : 24–26 Oktober 2025 Gladi bersih TKA : 27–30 Oktober 2025 Sinkronisasi pelaksanaan TKA : 31 Oktober – 2 November 2025 Pelaksanaan TKA : Gelombang 1: 3–4 November 2025 Gelombang 2: 5–6 November 2025 Gelombang khusus: 8–9 November 2025 TKA Susulan : Sinkronisasi: 14–16 November 2025 Pelaksanaan: 17–20 November 2025 untuk semua satuan pendidikan menengah 22–23...

Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran TKA Pendukung SNBP

  Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) : 1. Ringkasan Kebijakan Kebijakan ini menetapkan satu atau dua mata pelajaran yang menjadi pendukung penting bagi setiap program studi dalam jalur SNBP , yang membantu peserta seleksi memahami mata pelajaran apa yang perlu dikuasai untuk mendukung pilihan studi mereka  Tujuan utama : Memberikan panduan yang jelas dan transparan kepada siswa mengenai mata pelajaran kritis untuk program studi incaran mereka. Membantu peserta fokus dalam persiapan seleksi berdasarkan prestasi, sehingga proses seleksi lebih adil dan terstruktur  2. Ruang Lingkup dan Komponen Seleksi Mata pelajaran pendukung ini bukan hanya menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian, tetapi juga menjadi rujukan untuk pilihan mata pelajaran dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA)  Untuk peserta SMK/MA...

Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara ringkas dan sistematis: 1. Dasar Hukum & Penetapan Surat keputusan ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Disahkan pada 11 Juli 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti , dengan salinan sah dari Kepala Biro Hukum Muhammad Ravii. 2. Tujuan & Latar Belakang Tujuan utama adalah menyusun panduan teknis agar pelaksanaan TKA bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar. Pedoman ini menjadi landasan bagi berbagai pihak—mulai dari Kemdikdasmen, Kementerian Agama, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga murid—dalam pelaksanaan TKA. 3. Ruang Lingkup Pedoman Pedoman mencakup struktur lengkap mulai dari: Peserta Tes Kemampuan Akademik Tugas dan wewenang penyelenggara Penyi...

Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2024 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib dalam Kurikulum Merdeka : Pokok-Pokok Peraturan 1. Dasar Hukum & Penetapan Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur dan diundangkan pada tanggal 31 Oktober 2024.  Regulasi ini menggantikan Peraturan Gubernur sebelumnya, yaitu Nomor 19 Tahun 2014, yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 2. Maksud dan Tujuan Bahasa daerah, khususnya Bahasa Jawa dan Bahasa Madura, dijadikan sebagai muatan lokal wajib dalam Kurikulum Merdeka dengan tujuan: Mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah; Menanamkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dan kearifan lokal pada peserta didik. 3. Ruang Lingkup Pelaksanaan Berlaku untuk: SMA SMK Sekolah/Layanan Pendidikan Khusus (SLB/PLK). Bahasa Daerah yang diberlakukan: Bahasa Jawa dan Bahasa Madura. 4. Capaian Pembelajaran Untuk SMA & SMK : Terdapat fase E (kelas X) ...