Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label sk

* Surat Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir untuk Penyiapan Data Penerima E-Ijazah

Penjelasan tentang Surat Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir untuk Penyiapan Data Penerima E-Ijazah Surat Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Surat ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data peserta didik pada tingkat akhir (kelas terakhir di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK) yang akan menjadi dasar penerbitan E-Ijazah. Isi Penting Surat Pemberitahuan Tujuan Surat: Memberikan informasi kepada satuan pendidikan (sekolah) tentang pelaksanaan proses verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir. Menyiapkan data akurat sebagai persyaratan penerbitan E-Ijazah secara digital. Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi: Pengumpulan Data: Sekolah diminta memastikan bahwa seluruh data peserta didik telah dimasukkan ke dal...

* Permendikbudristek Tentang Tata Kelola Ijazah Jenjang Dikdasmen

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 mengatur tentang tata kelola ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Tujuan Utama: Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola ijazah yang modern dan sederhana dengan memanfaatkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas, akurasi, dan legalitas ijazah yang diterbitkan oleh satuan pendidikan. Ruang Lingkup Pengaturan: Penerbitan Ijazah: Ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ijazah harus memuat informasi yang akurat mengenai identitas peserta didik, satuan pendidikan, dan data relevan lainnya. Penatausahaan Ijazah dan Transkrip Nilai: Satuan pendidikan wajib mengelola ijazah dan transkrip nilai dengan tertib, termasuk dalam hal penyimpanan, pendistribusian, dan pengamanan dokumen tersebut. Penggunaan teknologi informasi dianjurka...

* Keputusan Kepala BSKAP Tentang Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 012.A Tahun 2024 mengatur pedoman pengelolaan blangko ijazah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun pelajaran 2022/2023. Pedoman ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain: Penerbitan Ijazah : Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan atas prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan. Untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan, diperlukan pedoman yang jelas mengenai pengelolaan blangko ijazah. Format dan Pengisian Blangko Ijazah : Pedoman ini menyediakan petunjuk teknis mengenai format blangko ijazah, termasuk informasi yang harus dicantumkan seperti identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, dan data lainnya yang relevan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dan keabsahan ijazah yang diterbitkan. Penatausahaan Blangko Ijazah : Pedoman ini juga mengatur tentang tata cara penatausahaan blangko ...

* SURAT EDARAN DAN PEDOMAN UKK SMK 2025

Surat Edaran dan Pedoman Pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) untuk SMK: 1. Pengertian UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) UKK merupakan evaluasi yang dilaksanakan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK pada akhir masa pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Hasil UKK menjadi salah satu indikator pencapaian keberhasilan proses pembelajaran di SMK. 2. Dasar Hukum Pelaksanaan UKK Pelaksanaan UKK di SMK biasanya diatur oleh: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Evaluasi Hasil Belajar. Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Dikdasmen) terkait petunjuk teknis pelaksanaan UKK. Pedoman pelaksanaan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau kabupaten/kota. 3. Tujuan Pelaksanaan UKK Menilai kompetensi siswa berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sesuai dengan keahlian yang dipelajari. Memberikan pengakuan kompetensi kepada siswa dalam bentuk sertifikat kompetensi. Menjadi dasar p...

* Contoh SK Tim Siaga Bencana Sekolah

Pentingnya Pembentukan Tim Siaga Bencana di Sekolah Pembentukan Tim Siaga Bencana di sekolah adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tanggap terhadap potensi bencana. Berikut adalah penjelasan mengenai pentingnya pembentukan tim ini: 1. Mitigasi Risiko Bencana Sekolah sering menjadi tempat yang rentan terhadap bencana seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, atau bahkan insiden non-alam seperti kebakaran gedung. Tim Siaga Bencana bertugas menyusun rencana mitigasi untuk mengurangi risiko bencana dengan langkah-langkah preventif, seperti: Identifikasi area rawan bencana di lingkungan sekolah. Penyusunan tata ruang yang aman, seperti jalur evakuasi. Sosialisasi tentang titik kumpul dan alat keselamatan. 2. Tanggap Darurat dan Penyelamatan Saat terjadi bencana, respon yang cepat dan terorganisir sangat penting untuk melindungi keselamatan siswa dan staf. Tim Siaga Bencana memiliki peran penting dalam: Melakukan koordinasi evakuasi yang aman dan cepat. Men...

* Surat Edaran Dirjen Pendidikan Vokasi tentang Seleksi Nasional PMB 2025 untuk kelas XII / XIII

 Mengacu pada Surat Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Nomor 746/a.u/snpmb/XII/2024 tentang Permohonan Persiapan Integrasi E-rapor ke PDSS dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagaimana dalam surat edaran di bawah ini. DOWNLOAD SURAT EDARAN DIRJEN PENDIDIKAN VOKASI TENTANG SELEKSI NASIONAL PMB 2025  Tulis pesan Bapak/Ibu di kolom komentar.

* Pemberitahuan Verifikasi dari Pusdatin

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan data dukung Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang bisa diakses melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb. Sehubungan dengan itu, kami meminta bantuan Saudara untuk segera menginstruksikan kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah Saudara untuk memastikan hal-hal sebagai mana pemberitahuan di bawah ini. DOWNLOAD SURAT EDARAN PEMBERITAHUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN DAN PESERTA DIDIK UNTUK SNPMB Jangan lupa tulis pesan di kolom komentar.

* Surat Undangan Webinar Percepatan Perencanaan Dan Persiapan Penyaluran Dana BOSP 2025

Dalam rangka persiapan penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, BOS Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025 yang optimal dan efektif, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan melaksanakan kegiatan Webinar BOSP: ‘Percepatan Perencanaan dan Persiapan Penyaluran Dana BOSP 2025. Sehubungan hal tersebut, dengan hormat kami mengharap kehadiran Saudara untuk mengikuti webinar dimaksud yang akan dilaksanakan melalui daring sesuai surat undangan berikut ini. DOWNLOAD SURAT UNDANGAN WEBINAR PERCEPATAN PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PENYALURAN DANA BOSP 2025 Jika postingan ini bermanfaat, silahkan tulis pesan di kolom komentar.

* Pentingnya Surat Keputusan (SK) Tim Teaching Factory di SMK

Pentingnya Surat Keputusan (SK) Tim Teaching Factory di SMK Surat Keputusan (SK) Tim Teaching Factory (TEFA) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepala sekolah untuk menetapkan susunan tim yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teaching factory di SMK. SK ini memiliki peran penting dalam memastikan program TEFA berjalan secara efektif, terorganisir, dan sesuai dengan tujuan pendidikan. Berikut adalah penjelasan mengenai pentingnya SK ini: 1. Dasar Legalitas SK memberikan landasan hukum atas pembentukan tim TEFA. Dengan adanya SK, setiap anggota tim memiliki legitimasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. SK juga menjadi acuan dalam hal audit, evaluasi, dan pengawasan oleh pihak internal maupun eksternal, seperti Dinas Pendidikan atau mitra industri. 2. Pembagian Tugas yang Jelas SK menjabarkan struktur organisasi tim TEFA, termasuk ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Setiap peran dan tanggung jawab di dalam tim dijelaskan se...

* Surat Edaran Tentang Penghapusan Akun belajar.id

Surat Edaran Penghapusan Akun Belajar.id bagi Pengguna Pasif Lebih dari 12 Bulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan akun belajar.id bagi pengguna yang tidak aktif selama lebih dari 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, menjaga keamanan data, serta memastikan akun yang tersedia digunakan secara optimal dalam mendukung pembelajaran. Berikut adalah poin-poin penting terkait kebijakan ini: 1. Latar Belakang Optimalisasi Layanan: Akun belajar.id dirancang untuk mendukung proses pembelajaran daring, kolaborasi, dan administrasi di lingkungan pendidikan. Efisiensi Pengelolaan: Akun yang tidak aktif dalam jangka waktu lama dianggap tidak memberikan manfaat langsung, sehingga perlu dikelola ulang. Keamanan Data: Menghapus akun yang tidak aktif dapat mencegah risiko penyalahgunaan atau akses tidak sah. 2. Kriteria Akun yang Dihapus Tidak Aktif Lebih dari 12 Bulan: Akun yang t...

Edaran Kantor Gubernur Jawa Timur tentang Lomba Pop Singer Memperebutkan Piala Gubernur Jawa Timur

Lomba Pop Singer Tembang Kenangan Se-Jawa Timur Memperebutkan Piala Gubernur Jawa Timur adalah ajang bergengsi yang diselenggarakan untuk menampilkan bakat menyanyi tembang kenangan dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kompetisi ini tidak hanya menjadi wadah apresiasi seni musik, tetapi juga bertujuan melestarikan lagu-lagu klasik dan nostalgia yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi. Berikut penjelasan lengkap mengenai lomba ini: 1. Tujuan Lomba Melestarikan Tembang Kenangan: Menjaga eksistensi lagu-lagu populer era 70-an hingga 90-an yang menjadi bagian penting dari budaya musik Indonesia. Mencari Talenta Baru: Menemukan penyanyi berbakat di bidang lagu tembang kenangan. Mempererat Kebersamaan: Menghadirkan ruang kebersamaan bagi pecinta musik tembang kenangan se-Jawa Timur. 2. Peserta Lomba Kategori Peserta: Terbuka untuk semua kalangan, baik amatir maupun profesional, dengan usia minimal 18 tahun. Peserta berasal dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur. Persyaratan Umu...

Keputusan Dirjen GTK tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

 Petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah diatur untuk memastikan proses seleksi, penunjukan, dan pengelolaan kepala sekolah dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa poin penting dari petunjuk teknis tersebut: Persyaratan Dasar : Calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-4. Guru yang akan diangkat sebagai kepala sekolah harus memiliki pangkat dan golongan sesuai aturan yang berlaku, biasanya minimal III/c. Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun untuk guru TK/SD atau 3 tahun untuk guru SMP/SMA/SMK. Memiliki sertifikat program pelatihan calon kepala sekolah (diklat) yang dilaksanakan oleh lembaga resmi yang diakui Kementerian Pendidikan. Kompetensi Kepala Sekolah : Kepala sekolah harus memiliki kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial yang mumpuni. Diharapkan mampu meny...

Keputusan Dirjen GTK tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas

Keputusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nomor 3798/B.B1/HK.03/2024 tentang petunjuk teknis perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan bertujuan untuk memberikan pedoman resmi yang melindungi hak dan keamanan mereka saat menjalankan tugas. Petunjuk teknis ini mencakup perlindungan dalam aspek hukum, keselamatan fisik dan psikologis, serta perlindungan dari diskriminasi atau kekerasan yang mungkin mereka hadapi di lingkungan kerja. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat: Menguatkan hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat bekerja dengan aman, tanpa rasa takut, dan bebas dari ancaman. Memberikan pedoman tentang penanganan insiden atau konflik yang melibatkan guru dan tenaga kependidikan, baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menegaskan peran institusi sekolah dan pemerintah dalam mendukung dan melindungi tenaga pendidik dari berbagai risiko yang mungkin muncul selama menjalankan tugas mereka. Dengan adanya keputu...

Kepmendikbudristek Nomor 495/M/2024 tentang Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang ekuivalensi tugas tambahan guru, beban kerja kepala sekolah, dan beban kerja pengawas sekolah merupakan regulasi yang mengatur bagaimana tugas tambahan yang diemban guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat dihitung sebagai bagian dari pemenuhan jam kerja yang ditetapkan dalam undang-undang. Berikut adalah penjelasan singkat terkait beberapa poin penting dari keputusan ini: 1. Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru Guru yang mendapatkan tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, pembina kegiatan ekstrakurikuler, dan lainnya dapat menghitung tugas-tugas ini sebagai bagian dari beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu yang diwajibkan. Regulasi ini bertujuan agar guru yang memiliki tugas tambahan tidak terbebani oleh keharusan mengajar yang sangat banyak, karena tugas tambahan mereka diakui sebagai bagian dari jam kerja. Contoh ekuivalensi tugas tambahan mel...

Keputusan Mendikbudristek No. 449/P/2024 Tentang Kesesuaian Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru bertujuan untuk memastikan bahwa guru mengajar sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimilikinya. Hal ini penting agar proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Berikut adalah penjelasan terkait hal tersebut: 1. Bidang Tugas dan Sertifikat Pendidik Bidang tugas merujuk pada posisi dan tanggung jawab yang diemban guru, seperti sebagai guru mata pelajaran tertentu, wali kelas, atau koordinator ekstrakurikuler. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah lulus program sertifikasi, yang merupakan bukti bahwa guru tersebut memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya. Keputusan Mendikbudristek mengatur bahwa bidang tugas seorang guru harus sesuai dengan s...

SK Dirjen GTK No 3798 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Surat Keputusan Dirjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah pedoman yang dikeluarkan untuk melindungi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tujuan utama dari surat keputusan ini adalah memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, serta kepastian hukum bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan profesinya. Isi Penting dalam Surat Keputusan Tersebut: Perlindungan Hukum: Pendidik dan tenaga kependidikan dijamin mendapatkan perlindungan dari aspek hukum terkait pelaksanaan tugas profesinya, terutama dalam menghadapi tuntutan hukum yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan proses pembelajaran. Pemerintah menyediakan dukungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan yang menghadapi masalah hukum dalam konteks tugasnya, baik sebagai saksi, korban, maupun terdakwa. Perlindungan Fisik dan Mental: Surat keputusan ini juga memberikan jaminan perlindungan terh...

Contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Perpustakaan dan Tenaga Pustakawan dilengkapi Analisis Jabatannya

Surat Keputusan (SK) untuk Kepala Perpustakaan dan Tenaga Pustakawan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah atau pihak berwenang lainnya. SK ini menetapkan pengangkatan, tugas, dan tanggung jawab Kepala Perpustakaan serta Tenaga Pustakawan dalam mengelola perpustakaan sekolah. Berikut penjelasannya: 1. Pengangkatan Kepala Perpustakaan dan Tenaga Pustakawan Kepala Perpustakaan : Biasanya diangkat dari kalangan guru atau tenaga kependidikan yang memenuhi syarat. Pengangkatan ini dapat bersifat permanen atau sebagai tugas tambahan. Tenaga Pustakawan : Terdiri dari staf yang membantu dalam pengelolaan perpustakaan, termasuk pengolahan bahan pustaka, pelayanan pemustaka, dan administrasi. 2. Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Perpustakaan : Menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang, serta rencana anggaran keuangan  Mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan p...

Pendaftaran PPPK Guru 2024: Perhatikan Surat Edaran Dirjen GTK tentang Linieritas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik

Surat Edaran Dirjen GTK tentang Linieritas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik untuk Pendaftaran PPPK Guru merupakan pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) untuk memberikan kejelasan mengenai hubungan antara kualifikasi akademik guru dengan sertifikat pendidik saat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru. Beberapa poin penting dalam surat edaran ini antara lain: Linieritas Kualifikasi Akademik : Kualifikasi akademik yang dimiliki oleh calon PPPK Guru harus sesuai dengan mata pelajaran atau bidang studi yang akan diajarkan. Linieritas ini berarti gelar akademik yang dimiliki, baik itu dari program S1 atau D-IV, harus sejalan dengan mata pelajaran atau kompetensi yang menjadi tanggung jawab guru tersebut. Contohnya, seorang lulusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris harus mendaftar untuk posisi guru Bahasa Inggris, bukan mata pelajaran lain. Sertifikat Pendidik : Sertifikat pendidik yang dimili...

CONTOH SK TIM SUPERVISI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI SMK

Assalamualaikum Wr Wb Surat Keputusan (SK) Tim Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan di SMK 1. Pengertian SK Tim Supervisi Guru: Surat Keputusan (SK) Tim Supervisi Guru adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepala sekolah untuk membentuk tim yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan supervisi terhadap kinerja guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan bahwa proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 2. Tujuan Dibentuknya Tim Supervisi: Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Tim supervisi bertugas untuk memantau, mengevaluasi, dan memberikan masukan kepada guru agar proses pembelajaran dapat terus ditingkatkan. Pengembangan Profesional Guru: Melalui supervisi, guru mendapatkan umpan balik yang konstruktif yang membantu mereka mengembangkan kompetensi dan profesionalisme. Penjaminan Mutu: Supervisi merupakan bagian dari upaya sekolah untuk memastikan bahwa kegiatan belajar meng...