Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label gtk

Keputusan Mendikdasmen No 222/O/2025 Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 (“Kepmen 222/O/2025”) tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Latar Belakang & Dasar Hukum Latar Belakang Regulasi ini diterbitkan sebagai respons terhadap kebutuhan penataan linieritas (kesesuaian) antara sertifikat pendidik guru dengan bidang tugas, mata pelajaran yang diampu, dan kelompok mata pelajaran. Melintas +2 Ainamulyana +2 Kebijakan terdahulu, yakni Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 449/P/2024, dinilai belum cukup spesifik untuk semua jenjang pendidikan di bawah Kemdikdasmen, sehingga perlu diganti. Ainamulyana Reformulasi ini juga sejalan dengan perubahan kurikulum (misalnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025) yang mempengaruhi pengaturan mata pelajaran dan kompetensi guru. Ai...

Materi Sosialisasi Tahap Penilaian Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

  Materi Sosialisasi Tahap Penilaian Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah merupakan proses terstruktur untuk memastikan kualitas pembelajaran dan manajemen sekolah berjalan efektif. Proses ini melibatkan serangkaian tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Setiap tahap memiliki materi penting yang wajib dipahami oleh seluruh pendidik dan pimpinan sekolah. Materi berikut disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang isi dan komponen dalam setiap tahapan penilaian kinerja. I. Landasan dan Konsep Pengelolaan Kinerja Materi awal yang wajib dipahami sebelum masuk ke tahap penilaian: 1. Konsep Dasar Kinerja Pengertian kinerja individu pendidik Peran kinerja terhadap peningkatan mutu sekolah Keterkaitan kinerja dengan budaya reflektif dan pembelajaran mendalam 2. Dasar Hukum dan Kebijakan Materi ini menjelaskan regulasi dan pedoman, seperti: Permendikbudristek tentang Pengelolaan Kinerja ...

Ditjen GTKPG : Surat Undangan Sosialisasi Tahap Penilaian dan Penetapan Predikat Kinerja Tahunan di RGTK

Yth. 1. Kepala Balai Besar/Balai/Kantor Guru dan Tenaga Kependdikan 2. Kepala Balai Besar/Balai Penjamin Mutu Pendidikan 3. Kepala Balai Besar/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi 4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi 5. Kepala Sekolah 6. Tim Kinerja Kepala Sekolah 7. Guru seluruh Indonesia Dalam rangka meningkatkan kelancaran implementasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui sistem Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK) Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) bermaksud menyelenggarakan sosialisasi Tahap Penilaian dan Penetapan Predikat Kinerja Tahunan di Ruang GTK. Adapun Undangan Sosialisasi Tahap Penilaian dan Penetapan Predikat Kinerja Tahunan di RGTK selengkapnya dapat dilihat di sini. Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa  bagikan link  blog ini  http://wa...

Contoh Laporan Guru Wali di SMK

1. Pengertian Laporan Guru Wali Laporan guru wali adalah bentuk dokumentasi dan refleksi tugas wali kelas dalam mengelola perkembangan peserta didik selama satu periode pembelajaran (semester/tahun). Di SMK dengan Kurikulum Merdeka , laporan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi alat reflektif untuk menilai ketercapaian kompetensi, karakter, dan kesiapan siswa menuju dunia kerja, dunia usaha, dan dunia industri (DUDI). 2. Tujuan Laporan Guru Wali Laporan guru wali disusun untuk: Mendokumentasikan perkembangan peserta didik secara akademik, sosial, dan emosional. Merefleksikan hasil pembelajaran mendalam (Deep Learning) — sejauh mana siswa memahami konsep, menerapkannya, dan menginternalisasi nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila. Menjadi dasar koordinasi antara wali kelas, guru mata pelajaran, guru BK, dan orang tua. Memberikan rekomendasi tindak lanjut bagi peningkatan mutu pembelajaran dan pembinaan karakter siswa. 3. Prinsip Laporan Guru Wali di Kurikulum...

PERMENDIKDASMEN NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Pentingnya Pemenuhan Beban Kerja Guru Pemenuhan beban kerja guru bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi merupakan bagian penting dari sistem pendidikan yang berkualitas, adil, dan profesional . Beban kerja guru diatur agar seimbang antara tugas mengajar, membimbing, menilai, serta pengembangan diri dan tanggung jawab tambahan lainnya. 1. Menjamin Kualitas Pembelajaran Pemenuhan beban kerja sesuai aturan (minimal 24 jam tatap muka per minggu) memastikan bahwa setiap guru terlibat aktif dalam kegiatan pembelajaran . Ini berdampak langsung pada keberlangsungan proses belajar mengajar yang konsisten, terstruktur, dan bermutu. 2. Dasar Penerimaan Tunjangan Profesi Guru Salah satu syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi (sertifikasi) adalah terpenuhinya beban kerja minimal. Jika beban kerja tidak tercapai, guru bisa kehilangan hak atas tunjangan ini, meskipun sudah bersertifikat. 3. Menjaga Profesionalisme dan Etika Kerja Beban kerja yang terukur mendorong guru un...

Surat Edaran Mendikdasmen Tentang Hari Belajar Guru

Penjelasan Surat Edaran Mendikdasmen tentang Hari Belajar Guru Latar Belakang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang berpihak pada murid. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan memberikan ruang bagi guru untuk terus belajar, berefleksi, dan berkolaborasi dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Ditjen PAUD Dikdasmen mengeluarkan Surat Edaran tentang Hari Belajar Guru , sebagai bagian dari implementasi transformasi pembelajaran dan penguatan komunitas belajar di sekolah. Apa Itu Hari Belajar Guru? Hari Belajar Guru adalah waktu yang dialokasikan secara khusus di sekolah agar guru dapat: Mengikuti pelatihan atau pengembangan diri (seperti di Platform Merdeka Mengajar), Berkolaborasi dan berdiskusi dalam komunitas belajar di sekolah, Melakukan refleksi praktik pembelajaran, Menyusun dan mengevaluasi Rencana Pembelajaran, ...