Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label dapodik

Dapodik untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah Pengertian Dapodik Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan terpadu yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dapodik digunakan untuk menghimpun data pendidikan dari satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di seluruh Indonesia, mencakup data siswa, guru, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan aktivitas pembelajaran. Dapodik berfungsi sebagai sumber data utama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pendidikan. Komponen Data dalam Dapodik Data yang dihimpun dalam Dapodik mencakup lima komponen utama: Data Satuan Pendidikan Identitas sekolah (nama, NPSN, alamat, status negeri/swasta). Informasi akreditasi. Data sarana dan prasarana (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas lainnya). Informasi layanan pendidikan seperti inklusi, SKS, atau program kejuruan. Data Peserta Didik Identitas siswa (NIK, NISN, nama, t...

Sosialisasi Input Dapodik Terkait Data GTK Untuk Aneka Tunjangan

Sosialisasi input Dapodik terkait data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sangat penting dalam memastikan kelengkapan dan validitas data untuk pengalokasian berbagai tunjangan bagi guru, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, dan Aneka Tunjangan lainnya. Berikut adalah penjelasan mengenai sosialisasi input data GTK dalam konteks tersebut: 1. Pentingnya Kelengkapan Data GTK dalam Dapodik Data GTK dalam Dapodik memuat berbagai informasi penting tentang status guru, kualifikasi akademik, status kepegawaian, sertifikasi, riwayat mengajar, dan beban jam kerja. Kelengkapan data ini menjadi dasar dalam menentukan eligibility (kelayakan) guru untuk menerima aneka tunjangan. Setiap komponen data harus diisi dengan benar agar tunjangan yang diberikan dapat tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku. 2. Verifikasi dan Validasi Data untuk Aneka Tunjangan Sosialisasi input data GTK menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh operator sekolah. I...

Data Dapodik Sebagai Transformasi Pengambilan Kebijakan Dana BOS, PIP, Dan DAK

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan yang sangat penting dalam pengelolaan dan perencanaan program-program pendidikan di Indonesia. Sebagai sumber data utama, Dapodik digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Berikut penjelasannya: 1. Transformasi Data Dapodik dalam Kebijakan BOS Dana BOS bertujuan untuk mendukung operasional sekolah agar dapat menyediakan pendidikan gratis bagi siswa. Penyaluran dana ini bergantung pada data yang akurat mengenai jumlah siswa dan status aktif sekolah. Melalui Dapodik, jumlah siswa yang valid dan kondisi sekolah diperoleh, sehingga alokasi dana BOS menjadi tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Data Dapodik membantu meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa dana BOS dapat digunakan dengan efisien. 2. Transformasi Data Dapodik untuk Program Indones...