Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label info

Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur

Penjelasan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Timur tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Kebaya Kartini di Sekolah 1. Latar Belakang Surat Edaran ini dikeluarkan dalam rangka melestarikan warisan budaya bangsa, khususnya pakaian tradisional kebaya yang menjadi simbol perjuangan perempuan Indonesia. Momentum Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April menjadi waktu yang tepat untuk mengangkat nilai-nilai kebangsaan, emansipasi wanita, serta kebanggaan terhadap budaya bangsa. 2. Tujuan Surat Edaran Menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya nasional, khususnya busana tradisional. Menghormati dan mengenang perjuangan R.A. Kartini sebagai tokoh emansipasi wanita Indonesia. Mengajak seluruh warga sekolah, terutama peserta didik dan pendidik perempuan, untuk berpartisipasi dalam pelestarian budaya. 3. Isi Pokok Surat Edaran Beberapa poin penting dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Timur antara lain: Tanggal pelaksanaan: Biasanya ditetapkan menjelang atau tepat...

Surat Edaran Mendikdasmen Tentang Hari Belajar Guru

Penjelasan Surat Edaran Mendikdasmen tentang Hari Belajar Guru Latar Belakang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang berpihak pada murid. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan memberikan ruang bagi guru untuk terus belajar, berefleksi, dan berkolaborasi dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Ditjen PAUD Dikdasmen mengeluarkan Surat Edaran tentang Hari Belajar Guru , sebagai bagian dari implementasi transformasi pembelajaran dan penguatan komunitas belajar di sekolah. Apa Itu Hari Belajar Guru? Hari Belajar Guru adalah waktu yang dialokasikan secara khusus di sekolah agar guru dapat: Mengikuti pelatihan atau pengembangan diri (seperti di Platform Merdeka Mengajar), Berkolaborasi dan berdiskusi dalam komunitas belajar di sekolah, Melakukan refleksi praktik pembelajaran, Menyusun dan mengevaluasi Rencana Pembelajaran, ...

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 1977 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya dan dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya, agar Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Setiap ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam perayaan hari raya, permintaan dana atau hadiah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara individu mau pun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi;  Selengkapnya tentang surat edaran ini dapat di download di bawah ini.  DOWNLOAD SURAT EDARAN GUBERNUR JAWA TIMUR Tulis pesan Bapak/Ibu di kolom koment...

Panduan O2SN untuk SMA dan SMK Tahun 2025

​ Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengembangkan minat dan bakat olahraga peserta didik di seluruh Indonesia. Tujuan utama O2SN adalah meningkatkan derajat kesehatan siswa serta mengasah kemampuan psikomotor, afektif, dan kognitif melalui kompetisi olahraga.  Cabang Olahraga yang Dipertandingkan: Berdasarkan informasi yang tersedia, O2SN tahun 2025 untuk jenjang SMA dan SMK mempertandingkan beberapa cabang olahraga, di antaranya: ​  Atletik  Bulu tangkis  Renang  Karate  Pencak silat  Namun, perlu dicatat bahwa informasi resmi mengenai cabang olahraga yang dipertandingkan dapat berbeda-beda setiap tahunnya. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu merujuk pada pedoman resmi yang diterbitkan oleh pihak berwenang. Mekanisme Seleksi: Seleksi O2SN dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat s...

Surat Edaran dari BKD Provinsi Jawa Timur tentang MFA (Multi Factor Authentication)

Pada tanggal 21 Maret 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1919/204.2/2025 mengenai penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat dari BKN Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 tanggal 19 Maret 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan keamanan dalam akses layanan kepegawaian digital. ​ Tujuan Penerapan MFA: Penerapan MFA bertujuan untuk meminimalkan ancaman siber dan mencegah kebocoran data pada aplikasi manajemen kepegawaian. MFA adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi saat mengakses layanan digital BKN, sehingga meningkatkan perlindungan terhadap data dan informasi sensitif. ​ Langkah-langkah Aktivasi MFA: Untuk mengaktifkan MFA pada platform ASN Digital, pegawai ASN dapat mengikuti panduan yang tersedia di situs resmi BKN. Panduan ini memberikan instruksi langkah dem...

Panduan Teknis Pelaksanaan FLS3N Dikmen 2025

​ Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 adalah ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) untuk memberikan ruang bagi siswa mengeksplorasi, mengembangkan, dan menyalurkan bakat seni mereka. Tujuannya adalah menumbuhkan kecintaan terhadap seni budaya serta membangun karakter generasi muda yang kreatif, berprestasi, dan berdaya saing.  Dasar Hukum: Pelaksanaan FLS3N 2025 didasarkan pada beberapa regulasi, antara lain: ​ Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. ​  Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.  Informasi lebih lengkap mengenai dasar hukum dapat dilihat pada Panduan Teknis Pelaksanaan FLS3N 2025...