Langsung ke konten utama

*INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH SESUAI KEPUTUSAN MENDIKBUDRISTEK TAHUN 2024


Instrumen akreditasi di sekolah merupakan alat yang digunakan untuk menilai kualitas dan kinerja sekolah. Proses akreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah memenuhi standar yang ditetapkan dan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas. Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa komponen utama dalam instrumen akreditasi di sekolah:

1. Standar Kompetensi Lulusan

  • Tujuan: Menilai kemampuan lulusan dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
  • Indikator: Persentase kelulusan, prestasi akademik, kemampuan soft skills, dan pencapaian kompetensi minimal.

2. Standar Isi

  • Tujuan: Menilai kurikulum dan bahan ajar yang digunakan di sekolah.
  • Indikator: Kesesuaian kurikulum dengan standar nasional, kelengkapan dan relevansi bahan ajar, serta inovasi dalam penyampaian materi.

3. Standar Proses

  • Tujuan: Menilai proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah.
  • Indikator: Metode pembelajaran yang digunakan, interaksi antara guru dan siswa, penggunaan teknologi dalam pembelajaran, dan keefektifan proses evaluasi.

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  • Tujuan: Menilai kualitas dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan.
  • Indikator: Kualifikasi akademik guru, sertifikasi, pengalaman mengajar, dan program pengembangan profesional.

5. Standar Sarana dan Prasarana

  • Tujuan: Menilai fasilitas fisik yang tersedia di sekolah.
  • Indikator: Ketersediaan ruang kelas yang memadai, laboratorium, perpustakaan, fasilitas olahraga, dan kebersihan lingkungan sekolah.

6. Standar Pengelolaan

  • Tujuan: Menilai manajemen dan tata kelola sekolah.
  • Indikator: Struktur organisasi, perencanaan strategis, partisipasi masyarakat, dan transparansi keuangan.

7. Standar Pembiayaan

  • Tujuan: Menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sekolah.
  • Indikator: Sumber pendanaan, alokasi anggaran, dan pengelolaan dana.

8. Standar Penilaian Pendidikan

  • Tujuan: Menilai sistem evaluasi dan penilaian yang digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa.
  • Indikator: Teknik penilaian, frekuensi penilaian, penggunaan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran, dan keadilan dalam penilaian.

9. Standar Kompetensi Lulusan

  • Tujuan: Mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
  • Indikator: Hasil ujian nasional, prestasi non-akademik, dan keterampilan yang dimiliki siswa setelah lulus.

Proses akreditasi biasanya dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) di Indonesia. Sekolah yang berhasil memenuhi standar akan mendapatkan sertifikat akreditasi yang berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya lima tahun. Sertifikat ini menjadi indikator kualitas sekolah dan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat serta penerimaan siswa baru.

Adapun Keputusan Mendikbud Ristek tentang Instrumen Akreditasi dapat di download di bawah ini.

Bagaimana pendapat Anda ?

Related Posts

Komentar