Langsung ke konten utama

* SURAT EDARAN DAN PEDOMAN UKK SMK 2025

Surat Edaran dan Pedoman Pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) untuk SMK:


1. Pengertian UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan)

UKK merupakan evaluasi yang dilaksanakan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK pada akhir masa pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Hasil UKK menjadi salah satu indikator pencapaian keberhasilan proses pembelajaran di SMK.


2. Dasar Hukum Pelaksanaan UKK

Pelaksanaan UKK di SMK biasanya diatur oleh:

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Evaluasi Hasil Belajar.
  • Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Dikdasmen) terkait petunjuk teknis pelaksanaan UKK.
  • Pedoman pelaksanaan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau kabupaten/kota.

3. Tujuan Pelaksanaan UKK

  • Menilai kompetensi siswa berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sesuai dengan keahlian yang dipelajari.
  • Memberikan pengakuan kompetensi kepada siswa dalam bentuk sertifikat kompetensi.
  • Menjadi dasar pertimbangan dunia kerja dalam menyerap lulusan SMK.
  • Menjadi evaluasi mutu pendidikan pada level satuan pendidikan kejuruan.

4. Surat Edaran Pelaksanaan UKK

Surat edaran biasanya berisi informasi berikut:

  1. Waktu dan Jadwal Pelaksanaan UKK
    Jadwal pelaksanaan UKK ditentukan dalam semester genap tahun terakhir pendidikan siswa, biasanya mulai dari bulan Februari hingga Mei.

  2. Peserta UKK

    • Siswa kelas XII (untuk program 3 tahun) atau kelas XIII (untuk program 4 tahun).
    • Siswa wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan UKK yang telah ditetapkan.
  3. Skema Pelaksanaan UKK

    • Pelaksanaan UKK dapat dilakukan melalui salah satu atau kombinasi dari:
      1. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP): Dengan skema uji yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
      2. Industri dan Dunia Kerja (IDUKA): UKK dilakukan dengan melibatkan mitra industri yang relevan.
      3. Satuan Pendidikan: Mengacu pada standar uji kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian.
  4. Instrumen Uji Kompetensi

    • Soal teori dan praktik disiapkan oleh Direktorat SMK, LSP, atau mitra industri.
    • Materi uji meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.

5. Pedoman Pelaksanaan UKK

Pedoman pelaksanaan UKK mencakup informasi rinci tentang:

  1. Persiapan UKK:

    • Penyusunan soal UKK berbasis SKL.
    • Penetapan penguji eksternal (dari IDUKA atau LSP) dan internal (guru kejuruan).
    • Pengadaan alat, bahan, dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan uji praktik.
  2. Pelaksanaan UKK:

    • UKK dilakukan secara teori dan praktik.
    • Penilaian dilakukan berdasarkan rubrik penilaian yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
    • Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing paket keahlian.
  3. Penguji dan Penilaian:

    • Penguji eksternal dari IDUKA atau LSP berperan penting untuk memastikan keabsahan hasil UKK.
    • Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan.
  4. Sertifikat Kompetensi:

    • Siswa yang lulus UKK akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari LSP atau IDUKA.
    • Sertifikat ini menjadi bukti kelayakan siswa untuk memasuki dunia kerja.

6. Peran Sekolah dalam Pelaksanaan UKK

  • Menyiapkan fasilitas, peralatan, dan bahan uji sesuai standar industri.
  • Berkoordinasi dengan mitra industri untuk pelaksanaan UKK.
  • Menginformasikan jadwal pelaksanaan UKK kepada siswa dan orang tua.
  • Menyusun jadwal pengawasan dan penguji UKK.

7. Manfaat UKK

  1. Bagi Siswa:
    • Membuktikan kompetensi mereka di bidang keahlian.
    • Mendapatkan pengakuan formal dari dunia kerja.
  2. Bagi Sekolah:
    • Mengukur efektivitas pembelajaran yang telah dilaksanakan.
    • Memperkuat kemitraan dengan IDUKA.
  3. Bagi Dunia Kerja:
    • Menjadi referensi dalam merekrut tenaga kerja kompeten.
Surat Edaran dan Pedoman dan di download di bawah ini
Jika Anda permintaan tentang kurikulum SMK, silahkan tulis di kolom komentar

Related Posts

Komentar