Daftar Kumpulan Nilai (DKN) Kurikulum Merdeka untuk Kelas XII SMK dalam Rangka Persiapan Kelulusan
1. Pengertian DKN (Daftar Kumpulan Nilai) dalam Kurikulum Merdeka
Daftar Kumpulan Nilai (DKN) adalah dokumen yang merekap seluruh hasil penilaian peserta didik selama kelas XII sebagai dasar penentuan kelulusan di SMK. DKN mencakup nilai dari asesmen formatif dan sumatif, serta aspek penilaian lainnya yang menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan siswa untuk lulus.
2. Fungsi dan Tujuan DKN untuk Kelas XII SMK
✅ Menjadi dasar penentuan kelulusan siswa berdasarkan capaian kompetensi di semua mata pelajaran.
✅ Merekap seluruh hasil asesmen dari semester sebelumnya hingga semester akhir.
✅ Membantu guru dan sekolah dalam pengambilan keputusan terkait siswa yang memenuhi syarat kelulusan.
✅ Menjadi dokumen pendukung dalam pengisian rapor dan ijazah.
3. Komponen DKN Kelas XII SMK dalam Kurikulum Merdeka
DKN untuk kelas XII SMK terdiri dari beberapa aspek utama:
A. Identitas Siswa dan Program Keahlian
🔹 Nama siswa, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan kelas.
🔹 Program keahlian dan kompetensi keahlian sesuai dengan spektrum kurikulum SMK.
B. Rekapitulasi Nilai Akademik
🔹 Asesmen Formatif (Tugas, proyek, portofolio, ulangan harian, dll.).
🔹 Asesmen Sumatif (Ujian Akhir Semester, Uji Kompetensi Keahlian - UKK, dll.).
🔹 Rekap nilai semester sebelumnya (X dan XI) sebagai bagian dari evaluasi progres belajar.
C. Penilaian Sikap dan Profil Pelajar Pancasila
🔹 Catatan perkembangan karakter siswa berdasarkan observasi guru.
🔹 Hasil proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
D. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Sertifikasi
🔹 Hasil nilai UKK sebagai salah satu syarat utama kelulusan siswa SMK.
🔹 Jika ada, nilai dari sertifikasi keahlian industri yang diikuti siswa.
E. Praktik Kerja Lapangan (PKL)
🔹 Rekap nilai dari pembimbing industri dan guru pembimbing PKL.
🔹 Penilaian laporan PKL serta aspek keterampilan dan sikap kerja.
F. Penentuan Kelulusan dan Rekomendasi
🔹 Rangkuman nilai akhir dari semua aspek yang menjadi syarat kelulusan.
🔹 Rekomendasi kelulusan dari wali kelas, guru BK, dan kepala sekolah.
4. Format DKN untuk Kelas XII SMK
DKN biasanya disusun dalam bentuk tabel dengan kategori berikut:
No | Nama Siswa | Nilai Akademik | UKK | PKL | P5 | Sikap | Rata-Rata Akhir | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Nama Siswa | 85 | 90 | 88 | Baik | Baik | 87.6 | Lulus |
5. Implementasi DKN dalam Persiapan Kelulusan
📌 Pengisian dan Validasi Nilai: Guru mata pelajaran dan wali kelas memastikan nilai sudah lengkap.
📌 Koordinasi dengan Tim UKK dan PKL: Memastikan siswa memenuhi syarat kompetensi keahlian.
📌 Rapat Kelulusan: Sekolah mengadakan rapat dewan guru untuk membahas hasil DKN sebelum pengumuman kelulusan.
📌 Penginputan ke e-Rapor & Dokumen Kelulusan: Data DKN digunakan untuk menyusun rapor, surat keterangan lulus (SKL), dan ijazah.
6. Kriteria Kelulusan Berdasarkan DKN
Siswa dinyatakan lulus jika memenuhi kriteria berikut:
✅ Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di SMK (termasuk mata pelajaran, PKL, dan P5).
✅ Memiliki nilai akademik yang memenuhi standar minimal kelulusan.
✅ Lulus Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau mendapatkan sertifikasi kompetensi.
✅ Memiliki sikap dan karakter yang baik sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Kesimpulan
DKN dalam Kurikulum Merdeka untuk kelas XII SMK berperan sebagai dokumen utama dalam persiapan kelulusan siswa. Dengan sistem rekapitulasi nilai yang lebih komprehensif, sekolah dapat memastikan bahwa siswa lulus dengan kompetensi yang sesuai dengan dunia kerja atau pendidikan lanjutan.
Contoh DKN dapat di download di bawah ini.
Jika ini bermanfaat silahkan tuliskan pesan di kolom komentar.
Komentar
Posting Komentar