Langsung ke konten utama

Surat Edaran Menteri Dikdasmen Nomor 10 Tahun 2025

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk murid baru:


🎯 Tujuan Utama

MPLS Ramah dirancang untuk:

  • Menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan sejak hari pertama sekolah.

  • Membantu murid baru beradaptasi secara emosional dan sosial, mengenali warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, teman).

  • Mengenalkan kurikulum, sarana-prasarana, dan lingkungan sekitar sekolah baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler


🔑 Prinsip Pelaksanaan

  1. Memuliakan murid & menghormati hak anak: kegiatan bersifat edukatif, bermakna, menggembirakan.

  2. Tanpa biaya untuk orang tua/wali, dan bebas kekerasan fisik, verbal, atau psikologis.

  3. Inklusif: memperhatikan kebutuhan semua murid, termasuk penyandang disabilitas.

📅 Durasi dan Pelaksanaan

  • Dilaksanakan selama 5 hari pada pekan pertama tahun ajaran baru.

  • Diselenggarakan oleh kepala sekolah dan guru sesuai panduan yang dilampirkan dalam SE .


🛠️ Aktivitas Kunci MPLS Ramah

Wajib menyertakan:

  • Pengenalan warga sekolah (kepala, guru, staf, siswa).

  • Pengenalan kurikulum (visi-misi, intrakur/kokur/ekskur, budaya sekolah).

  • Pengenalan fasilitas (kelas, lab, perpustakaan, kantin, lapangan, dll.).

  • Pengenalan lingkungan sekitar, seperti fasilitas publik dan sarana masyarakat.

  • Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (contoh: makan sehat, budaya antri) dan Pagi Ceria (senam, menyanyikan lagu kebangsaan, doa bersama). 

  • Asesmen literasi & numerasi (hari ketiga untuk jenjang SMP/SMA/SMK) sebagai dasar data awal pembelajaran.

Opsional (sesuai kebutuhan):

  • Edukasi kesehatan, empat pilar kebangsaan, pencegahan pornografi/perkawinan anak, perubahan iklim, permainan lingkungan.


🏛️ Peran Tiga Pihak

1. Kementerian (Kemendikdasmen):

  • Menyusun kebijakan dan panduan, advokasi, pengawasan, evaluasi, serta memberikan sanksi jika perlu.

2. Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota):

  • Menginstruksikan dan memfasilitasi sekolah di wilayahnya.

  • Memastikan sosialisasi kepada orang tua dan mengajak keterlibatan di hari pertama MPLS.

  • Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan ke Kemendikdasmen via Balai PM .

3. Sekolah (Kepala/Guru):

  • Membentuk panitia, merencanakan, dan melaksanakan MPLS sesuai lampiran panduan.

  • Melibatkan orang tua serta memastikan kegiatan berjalan kondusif dan inklusif.

4. Orang Tua/Wali:

  • Menyertakan anak pada kegiatan, mengisi formulir, memantau, dan berkomunikasi aktif dengan .


📄 Evaluasi & Pelaporan

  • Sekolah mengukur efektivitas MPLS melalui kuesioner, wawancara, serta umpan balik dari murid, guru, dan orang tua.

  • Kemendikdasmen melakukan survei daring: 45 orang tua PAUD/SD & 45 murid SMP/SMA/SMK; serta kepala sekolah.

  • Laporan disampaikan berjenjang hingga pusat.


⚠️ Sanksi & Pengaduan

  • Pelanggaran prinsip diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Masyarakat dapat melapor melalui:

    • Pusat Pengaduan Kemendikdasmen (177)

    • Portal Lapor Kemendikdasmen.


✅ Ringkasan Poin Utama

AspekRinciannya
Nama & SKSE Nomor 10 Tahun 2025 tentang MPLS Ramah
Durasi5 hari di pekan pertama tahun ajaran baru
PrinsipEdukatif, inklusif, tanpa biaya/kekerasan
Kegiatan WajibPengenalan sekolah & lingkungan, 7 Kebiasaan, Pagi Ceria, asesmen literasi
Peran
  • Kemendik→kebijakan & pengawasan - Daerah→fasilitasi & monitoring - Sekolah→pelaksana - Orang tua→pendamping
Evaluasi & pelaporanInternal sekolah + laporan ke Kemendik via Balai PM
Sanksi & pengaduanSesuai hukum, via 177 atau Lapor.kemendikdasmen.go.id.

✨ Makna Kebijakan Ini

Surat Edaran ini mencerminkan transformasi MPLS menjadi momen penting untuk menunjukkan kepedulian, penghormatan terhadap anak, sekaligus penanaman nilai karakter sejak awal. MPLS tidak lagi dipandang sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai fondasi pengalaman belajar yang inklusif, nyaman, dan membahagiakan bagi murid baru

Surat Edaran Menteri Dikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 selengkapnya dapat dilihat di sini.

Bapak/Ibu dipersilahkan membagikan Blog Forum Waka Kurikulum SMK Jawa Timur.
Dengan membagikan link dari blog ini, Bapak/Ibu juga ikut memberi manfaat dan terus menebar kebaikan.

Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar.

Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link berikut: 

(1) Link WA Grub Forum #1 (Penuh)

(2) Link WA Grub Forum #2

(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)

Terima kasih.


Related Posts

Komentar