Pedoman Penyelenggaraan (Juknis) PSAJ dan UKK SMK Tahun 2026 Pedoman Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026 disusun sebagai acuan resmi bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian akhir peserta didik kelas XII/kelas akhir SMK sesuai dengan kebijakan Kurikulum Merdeka dan standar nasional pendidikan. 1. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) PSAJ merupakan bentuk penilaian yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik secara menyeluruh. Tujuan PSAJ: Menilai ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMK. Menjadi salah satu dasar penentuan kelulusan peserta didik. Memberikan gambaran pencapaian hasil belajar peserta didik kepada sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan. Mendukung prinsip penilaian yang objektif, adil, transparan, dan akuntabel . Karakteristik PSAJ Tahun 20 Diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) . Bent...
Kumpulan hasil diskusi Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur. Link Grub WA: (1) https://s.id/1TnNg (2) https://s.id/WbNiT (Wajib konfirmasi ke Admin)