Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang wajib disusun oleh sekolah sebagai acuan bagi proses pembelajaran. Penyusunan dan pengesahan KTSP dan KOSP ini, melibatkan sekolah, pengawas sekolah, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara berjenjang. Diharapkan melalui proses tersebut pembinaan dan pengembangan kualitas pembelajaran di SMK dapat terlaksana dan terpantau secara optimal. Pedoman Penyusunan Dokumen KOSP SMK Provinsi Jawa Timur ini dimaksudkan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan SMK dalam menyusun dan merencanakan pembelajaran sesuai dengan kaidah normatif secara nasional. Harapannya agar kualitas pembelajaran di SMK dapat terencana dengan baik sebagai bagian dari manajemen kurikulum yang berkesinambungan.
Selengkapnya tentang kelengkapan pengesahan dokumen KTSP dan KOSP dapat didownload pada link di bawah ini.
Komentar
Posting Komentar