Langsung ke konten utama

Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, Tertanggal 3 Juni 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru

Pentingnya adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang pendidikan profesi guru dapat dijelaskan melalui beberapa poin utama:

1. Standarisasi Kualitas Pendidikan

Permendikbudristek tentang pendidikan profesi guru membantu memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan kepada calon guru memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional. Ini penting untuk memastikan bahwa semua guru di seluruh Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan mampu mengajar dengan efektif.

2. Peningkatan Kompetensi Guru

Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru, baik dalam aspek pedagogik, profesional, kepribadian, maupun sosial. Dengan adanya pendidikan profesi, calon guru mendapatkan pembekalan yang lebih lengkap dan menyeluruh, sehingga mereka lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia pendidikan.

3. Akreditasi dan Sertifikasi

Permendikbudristek ini juga mengatur tentang proses akreditasi dan sertifikasi bagi lembaga penyelenggara pendidikan profesi guru. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut benar-benar mampu menyediakan program pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.

4. Pengembangan Kurikulum yang Relevan

Regulasi ini mendorong pengembangan kurikulum pendidikan profesi yang relevan dengan kebutuhan zaman. Kurikulum yang disusun berdasarkan regulasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan dinamis.

5. Perlindungan dan Kepastian Hukum

Dengan adanya Permendikbudristek, baik lembaga pendidikan maupun calon guru mendapatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pendidikan profesi. Ini penting untuk melindungi hak-hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat.

6. Penguatan Pendidikan Berkelanjutan

Pendidikan profesi guru yang diatur oleh Permendikbudristek juga mendukung konsep pendidikan berkelanjutan. Guru-guru didorong untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pendidikan di lapangan.

7. Pemerataan Mutu Pendidikan

Dengan adanya standar nasional yang diatur melalui Permendikbudristek, diharapkan tidak ada kesenjangan mutu pendidikan antara daerah satu dengan daerah lainnya. Ini penting untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

8. Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Secara keseluruhan, tujuan akhir dari adanya Permendikbudristek tentang pendidikan profesi guru adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru yang berkualitas adalah kunci utama dalam mencetak generasi yang cerdas, kreatif, dan kompeten.

Dengan adanya Permendikbudristek tentang pendidikan profesi guru, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang lebih baik dan guru-guru yang lebih profesional, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selengkapnya tentang salinan Permendikbud Ristek ini dapat dilihat pada link berikut ini.

Jika link di atas tidak dapat dibuka, silahkan tulis di komentar. 



Related Posts

Komentar