Langsung ke konten utama

Pengumuman Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk merekrut tenaga profesional yang bekerja di instansi pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja, dengan durasi tertentu. Berikut adalah penjelasan umum terkait jadwal seleksi PPPK yang biasanya berlaku:

1. Pengumuman Seleksi

Pemerintah akan mengeluarkan pengumuman resmi melalui situs web kementerian terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman ini biasanya meliputi informasi mengenai formasi yang tersedia, kualifikasi, syarat-syarat, dan jadwal detail tahapan seleksi.

2. Pendaftaran

  • Durasi: Pendaftaran biasanya dibuka selama sekitar 1-2 minggu.
  • Platform: Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman resmi BKN.
  • Dokumen: Calon pelamar diharuskan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, sertifikat pendukung, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

3. Seleksi Administrasi

Setelah pendaftaran, dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh panitia. Seleksi administrasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelamar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

  • Durasi: Proses seleksi administrasi berlangsung sekitar 1 minggu.
  • Hasil: Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui portal SSCASN.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

  • Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes ini biasanya meliputi materi terkait kemampuan dasar, seperti pengetahuan umum, tes intelegensi, dan tes wawasan kebangsaan.
  • Tes Kompetensi Teknis (SKB): Setelah lulus SKD, peserta akan mengikuti tes teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Durasi: Pelaksanaan ujian SKD dan SKB memakan waktu 1-2 minggu.

5. Pengumuman Hasil Akhir

Hasil akhir seleksi diumumkan setelah seluruh tahap tes selesai. Pengumuman ini akan mencakup daftar peserta yang lolos dan formasi PPPK yang diterima. Hasil dapat diakses melalui portal resmi SSCASN dan media lain yang disediakan pemerintah.

6. Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak

Setelah dinyatakan lulus seleksi, pelamar yang diterima akan dihubungi oleh instansi terkait untuk proses penandatanganan kontrak dan mulai bekerja sebagai PPPK sesuai masa perjanjian kerja yang telah ditetapkan.

7. Durasi dan Kontrak

  • Masa kerja PPPK berdasarkan kontrak adalah minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi dan kinerja pegawai.

Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024 selengkapnya dapat di lihat di bawah ini.

Apa pendapat Bapak/Ibu ?
Jika file tidak bisa di download silahkan tulis di kolom komentar.


Related Posts

Komentar