Nota Dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tentang Data Satuan Pendidikan yang Belum Aktivasi Akun belajar.id
Nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berkaitan dengan data satuan pendidikan yang belum melakukan aktivasi akun belajar.id biasanya berisi hal-hal berikut:
Tujuan: Memberikan informasi kepada kepala sekolah atau pengelola pendidikan terkait satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang belum mengaktifkan akun belajar.id. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh satuan pendidikan dapat mengakses fasilitas yang disediakan Kemendikbud untuk pembelajaran digital.
Data Terbaru: Nota dinas ini mencakup data terkini satuan pendidikan yang belum mengaktifkan akun belajar.id. Data ini biasanya meliputi nama sekolah, jenjang pendidikan, dan status aktivasi akun belajar.id masing-masing sekolah.
Tindakan yang Diharapkan: Dinas Pendidikan menghimbau agar satuan pendidikan segera melakukan aktivasi akun belajar.id agar dapat memanfaatkan berbagai fitur pendukung pembelajaran online yang ada di dalamnya. Hal ini penting untuk memastikan kesetaraan akses bagi seluruh peserta didik di wilayah Jawa Timur.
Instruksi Aktivasi: Nota dinas tersebut juga biasanya berisi langkah-langkah atau panduan bagi sekolah yang belum melakukan aktivasi. Panduan ini mencakup informasi untuk mengakses portal belajar.id, cara mengaktifkan akun, dan kontak dukungan teknis jika terjadi kendala dalam proses aktivasi.
Batas Waktu Aktivasi: Nota dinas dapat mencantumkan batas waktu yang telah ditentukan oleh dinas untuk menyelesaikan aktivasi. Ini menjadi dorongan bagi sekolah agar segera melakukan langkah aktivasi sesuai dengan arahan yang diberikan.
Manfaat Akun belajar.id: Selain informasi teknis, nota dinas juga sering kali mengingatkan manfaat dari penggunaan akun belajar.id, seperti akses ke aplikasi pembelajaran, kolaborasi guru dan siswa, serta materi pendidikan yang berkualitas dari Kemendikbud.
Nota dinas ini bertujuan agar seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur terhubung dengan ekosistem pembelajaran digital nasional, mendukung program digitalisasi pendidikan di tingkat provinsi, dan mendorong pemerataan akses pembelajaran berbasis teknologi bagi seluruh peserta didik di Jawa Timur.
Nota Dinas selengkapnya dapat di download di bawah ini.
Tinggalkan jejak atau pesan Bapak/Ibu di kolom komentar kami.
Komentar
Posting Komentar