PENYESUAIAN JADWAL PENERIMAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Desember 2024 Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Dengan adanya pengumuman ini maka dilakukan penyesuaian terhadap jadwal pendaftaran PPPK Tahap II sebagai berikut:
- Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun ANggaran 2024;
- Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non ASN sesuai dengan Kepmenpan 634 Tahun 2024;
- Berdasarkan 2 poin di atas Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II memberikan kesempatan perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap II yaitu:sebagaimana lampiran berikut ini.
Pengumuman selengkapnya dapat di download di bawah ini.
Komentar
Posting Komentar