Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

Panduan e-Raport SMK 2025 dari Kemendikdasmen

  ✅ Apa itu e-Rapor SMK 2025 e-Rapor SMK adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang dikhususkan untuk manajemen penilaian dan pelaporan hasil belajar siswa pada jenjang SMK.  Aplikasi ini dibangun dengan mengacu pada kaidah asesmen dalam berbagai panduan resmi (misalnya untuk Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013 revisi, serta pedoman projek P5, kokurikuler dsb). e-Rapor SMK 2025 tersedia secara gratis bagi seluruh SMK di Indonesia — baik yang memakai Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. 🎯 Tujuan dan Manfaat e-Rapor SMK Menurut Kemendikdasmen, penggunaan e-Rapor bertujuan untuk: Membantu sekolah mengelola hasil belajar secara lebih sistematis, transparan, dan akuntabel. Mendukung penilaian khas SMK — termasuk praktik, praktik kerja lapangan (PKL), uji kompetensi keahlian/UKK, dan uji unit kompetensi.  Memudahkan sinkronisasi data dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga data sekolah dan siswa lebih konsisten dan terintegrasi.  ...

Download e-Raport SMK 2025 dari Kemendikdasmen

  Kemudahan Menggunakan e-Rapor SMK Tahun 2025 e-Rapor SMK Tahun 2025 hadir sebagai sistem penilaian berbasis digital yang terintegrasi dengan kebijakan Kurikulum Merdeka dan mekanisme pelaporan hasil belajar terbaru dari Kemendikdasmen. Versi ini dirancang agar lebih ringkas, otomatis, mudah digunakan, dan kompatibel dengan kebutuhan administrasi guru produktif, normatif, dan adaptif di SMK. 1. antarmuka Lebih Sederhana dan Mudah Dipahami e-Rapor 2025 dilengkapi tampilan baru yang lebih bersih dan responsif: Menu lebih sedikit dan lebih fokus (Data Siswa, Penilaian, Capaian Kompetensi, Cetak). Navigasi bertingkat untuk memudahkan guru baru pengguna e-rapor. Tampilannya dapat menyesuaikan laptop/PC dengan resolusi rendah maupun tinggi. Kemudahan: Guru lebih cepat menemukan fitur yang dibutuhkan tanpa harus membuka banyak sub-menu. 2. Terintegrasi dengan Dapodik dan PMP Secara Otomatis Versi 2025 menyediakan sinkronisasi data yang lebih stabil: Data siswa, rombel, mata...

RAPORT PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK SMK YANG BELUM MENERAPKAN e-RAPOR

1. Apa Itu Laporan Pembelajaran Mendalam (RPM)? Raport Pembelajaran Mendalam (RPM) adalah bentuk laporan hasil belajar siswa pada Kurikulum Merdeka yang menekankan pada: Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Kompetensi yang benar-benar dikuasai, Deskripsi kemajuan belajar, Serta analisis mendalam tentang perkembangan keterampilan dan sikap. Raport ini bukan hanya sekedar angka , namun memberikan gambaran holistik perkembangan siswa, sangat relevan bagi sekolah yang masih menyusun raport secara manual. 2. Mengapa Perlu Sekolah yang Belum Menerapkan e-Rapor? Bagi SMK yang belum menggunakan aplikasi e-Rapor , RPM diperlukan untuk: a. Menstandarkan Meski belum digital, sekolah tetap harus melaporkan hasil belajar sesuai Kurikulum Merdeka. B. Mempermudah guru menyusun penilaian Guru dapat menggunakan format RPM untuk menuliskan: Nilai numerik, Predikat, Deskripsi jangkauan, Catatan perkembangan siswa secara manual. C. Memberikan bukti asesmen ...

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/2025 Tentang Alur Perkembangan Kompetensi

Penjelasan Kepala BSKAP Nomor 058/H/2025 Tentang Alur Perkembangan Kompetensi dan Pengaruhnya bagi Pendidikan Vokasi di SMK 1. Apa Itu Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/2025? Keputusan ini diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sebagai pedoman resmi yang mengatur Alur Perkembangan Kompetensi (APK) di seluruh jenjang pendidikan, termasuk SMK. Intinya, APK berfungsi sebagai peta jalan kompetensi yang menggambarkan tahapan kemampuan yang harus dikuasai peserta didik secara berkelanjutan dari fase ke fase. Tidak ada drama. Tidak ada alur cerita yang memutar. Hanya dokumen pemerintah yang mencoba merapikan dunia pendidikan yang memang suka berantakan sendiri. 2. Inti dari Alur Perkembangan Kompetensi (APK) APK dirancang agar pembelajaran: ● Bertahap dan berjenjang Setiap kompetensi dibangun dari penguasaan kompetensi sebelumnya. Jadi siswa tidak “lompat-lompat” belajar. ● Terukur Guru dapat memastikan apakah siswa sudah memenuhi kemampuan esensial sebe...

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Liburan

1 Latar Belakang Dalam rangka pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran  202512026, sebagian besar pemerintah daerah telah menetapkan libur  akhir semester ganjil pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026  sesuai kewenangan masing-masing. Menimbang bahwa penetapan tanggal hari libur semester ganjil bertepatan dengan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta untuk mendukung penguatan perekonomian nasional  pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, maka perlu menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik lndonesia tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.  Selengkapnya tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat dilihat di sini. Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa  bagikan link  blog ini  http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com  kepada sekolahny...

Modul Penjelasan Sistem Pelaporan Program Digitalisasi Pembelajaran melalui Aplikasi TAKOLA

  Sistem Pelaporan Program Digitalisasi Pembelajaran melalui Aplikasi TAKOLA Program Digitalisasi Pembelajaran merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk memastikan satuan pendidikan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal dalam kegiatan belajar mengajar. Agar program ini berjalan efektif, pemerintah menyediakan Aplikasi TAKOLA (Tata Kelola Bantuan) sebagai sistem pelaporan resmi bagi sekolah penerima bantuan. Aplikasi TAKOLA bukan sekadar alat unggah laporan, tetapi platform manajemen yang memastikan setiap proses mulai dari pengajuan, pelaksanaan, hingga pelaporan bantuan menjadi tertib, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah alasan mengapa pelaporan melalui TAKOLA sangat penting: 1. Menjamin Transparansi Penggunaan Bantuan TAKOLA dirancang agar setiap penggunaan dana dan barang hasil bantuan dapat dipantau dengan jelas. Sekolah harus memasukkan data realisasi fisik dan keuangan secara lengkap. Setiap transaksi dan bukti kegiatan terdokumentasi sec...

Permendikdasmen RO Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Regulasi terbaru terkait pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Latar Belakang & Tujuan Permendikdasmen 8/2025 Permendikdasmen 8/2025 diterbitkan sebagai petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP, menggantikan regulasi sebelumnya. Regulasi ini dibuat untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, fleksibilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah.  Tujuannya agar penggunaan dana BOSP lebih tepat sasaran — mendukung proses pembelajaran, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan riil sekolah.  Ruang Lingkup & Ketentuan Umum Beberapa hal yang diatur dalam Permendikdasmen 8/2025 antara lain: siapa penerima dana, mekanisme penyaluran, penggunaan dana, pengelolaan dan pertanggungjawaban, serta pemantauan dan evaluasi.  Secara umum: Dana BOSP harus direncanakan melalui dokumen tahunan bernama RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan), sebelum dana...