Langsung ke konten utama

Capaian Pembelajaran Menurut Keputusan BSKAP Nomor 32 Tahun 2024

Capaian Pembelajaran (CP) untuk Pendidikan Dasar & Menengah berdasarkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 032/H/KR/2024, yang mulai berlaku sejak 11 Juni 2024.


🎯 Ruang Lingkup & Landasan Hukum

  • Keputusan ini menetapkan CP untuk jenjang PAUD (Fase Fondasi), SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta paket dan SLB.

  • Dikeluarkan untuk menyelaraskan Permendikbudristek No. 12/2024 tentang Kurikulum Merdeka .

  • Secara bersamaan, mencabut SK Kepala BSKAP nomor sebelumnya tahun 2022 dan 2023.


🧩 Fase Capaian Pembelajaran

CP dirancang berdasarkan fase perkembangan siswa:

FaseJenjang & Kelas
FondasiPAUD – Cakupan kompetensi: agama/budi pekerti, emosi, sosial-bahasa, motivasi belajar, motorik, kognisi.
ASD/MI/Paket A – Kelas I–II – Literasi dan numerasi awal, karakter dasar
BSD/MI/Paket A – Kelas III–IV – Penguatan berpikir kritis, pemecahan masalah
CSD/MI/Paket A – Kelas V–VI – Kemandirian belajar, integrasi pengetahuan antar mapel
DSMP/MTs/Paket B – Kelas VII–IX – Eksplorasi minat, penguatan karakter, kemampuan lintas-disiplin
ESMA/MA/SMK/MAK/Paket C – Kelas X – Persiapan akademik/vokasional, integrasi praktik & teori
FSMA/MA/SMK/MAK – Kelas XI–XII (hingga XIII untuk SMK 4 tahun) – Pendalaman kompetensi lanjut

✅ Tujuan & Karakteristik CP

  1. Komprehensif & berkelanjutan: Menjamin kelanjutan dari fase fondasi PAUD sampai fase F menengah.

  2. Berbasis fase perkembangan: Disusun sesuai capaian yang realistis tiap kelompok usia dan jenjang.

  3. Responsif terhadap konteks: Mapel dikembangkan tiap fase—disesuaikan kebutuhan PAUD, SD, SMP, hingga SMK.


📌 Implementasi di Lapangan

  • Setiap mata pelajaran diberi CP yang spesifik per fase, mulai fase A sampai F .

  • PAUD fokus pada fase fondasi; SD–SMP–SMA/SMK mengikuti fase A–F.

  • Terdapat juga adapatsi untuk pendidikan khusus dan paket setara sesuai Lampiran dalam SK.


📥 Ringkasan Singkat

  • SK BSKAP 032/H/KR/2024 efektif sejak 11 Juni 2024, menggantikan regulasi lama.

  • Capaian Pembelajaran tersusun berdasarkan 7 fase perkembangan:

    • Fondasi (PAUD)

    • A–B–C (SD)

    • D (SMP)

    • E (kelas X)

    • F (kelas XI–XII/ XIII untuk SMK).

  • CP dirancang terintegrasi, berkesinambungan, dan ditempa sesuai perkembangan anak.

Keputusan BSKAP Nomor 32 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran dapat di download di sini.

Jika postingan ini bermanfaat, silahkan tulis di kolom komentar.

Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, silahkan bergabung di Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link WA berikut: 

(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Terima kasih.

Related Posts

Komentar