Capaian Pembelajaran (CP) untuk Pendidikan Dasar & Menengah berdasarkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 032/H/KR/2024, yang mulai berlaku sejak 11 Juni 2024.
🎯 Ruang Lingkup & Landasan Hukum
-
Keputusan ini menetapkan CP untuk jenjang PAUD (Fase Fondasi), SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta paket dan SLB.
-
Dikeluarkan untuk menyelaraskan Permendikbudristek No. 12/2024 tentang Kurikulum Merdeka .
-
Secara bersamaan, mencabut SK Kepala BSKAP nomor sebelumnya tahun 2022 dan 2023.
🧩 Fase Capaian Pembelajaran
CP dirancang berdasarkan fase perkembangan siswa:
Fase | Jenjang & Kelas |
---|---|
Fondasi | PAUD – Cakupan kompetensi: agama/budi pekerti, emosi, sosial-bahasa, motivasi belajar, motorik, kognisi. |
A | SD/MI/Paket A – Kelas I–II – Literasi dan numerasi awal, karakter dasar |
B | SD/MI/Paket A – Kelas III–IV – Penguatan berpikir kritis, pemecahan masalah |
C | SD/MI/Paket A – Kelas V–VI – Kemandirian belajar, integrasi pengetahuan antar mapel |
D | SMP/MTs/Paket B – Kelas VII–IX – Eksplorasi minat, penguatan karakter, kemampuan lintas-disiplin |
E | SMA/MA/SMK/MAK/Paket C – Kelas X – Persiapan akademik/vokasional, integrasi praktik & teori |
F | SMA/MA/SMK/MAK – Kelas XI–XII (hingga XIII untuk SMK 4 tahun) – Pendalaman kompetensi lanjut |
✅ Tujuan & Karakteristik CP
-
Komprehensif & berkelanjutan: Menjamin kelanjutan dari fase fondasi PAUD sampai fase F menengah.
-
Berbasis fase perkembangan: Disusun sesuai capaian yang realistis tiap kelompok usia dan jenjang.
-
Responsif terhadap konteks: Mapel dikembangkan tiap fase—disesuaikan kebutuhan PAUD, SD, SMP, hingga SMK.
📌 Implementasi di Lapangan
-
Setiap mata pelajaran diberi CP yang spesifik per fase, mulai fase A sampai F .
-
PAUD fokus pada fase fondasi; SD–SMP–SMA/SMK mengikuti fase A–F.
-
Terdapat juga adapatsi untuk pendidikan khusus dan paket setara sesuai Lampiran dalam SK.
📥 Ringkasan Singkat
-
SK BSKAP 032/H/KR/2024 efektif sejak 11 Juni 2024, menggantikan regulasi lama.
-
Capaian Pembelajaran tersusun berdasarkan 7 fase perkembangan:
-
Fondasi (PAUD)
-
A–B–C (SD)
-
D (SMP)
-
E (kelas X)
-
F (kelas XI–XII/ XIII untuk SMK).
-
-
CP dirancang terintegrasi, berkesinambungan, dan ditempa sesuai perkembangan anak.
Jika postingan ini bermanfaat, silahkan tulis di kolom komentar.
Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, silahkan bergabung di Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link WA berikut:
(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar