Tes Kemampuan Akademik (TKA) menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 (Permendikdasmen No. 9/2025):
1. Dasar Hukum & Waktu Berlaku
-
Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 secara resmi ditetapkan pada 28 Mei 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025 JDIH Kemdikbud+1internal-portal.kemdikbud.go.id.
-
Peraturan ini mencabut Permendikdasmen No. 31 Tahun 2023 mengenai Uji Kesetaraan, yang dianggap sudah tidak relevant lagi JDIH Kemdikbud.
-
Diundang dengan tujuan memperkuat pemenuhan hak setiap murid melalui penilaian akademik yang terstandar, inklusif, dan akuntabel internal-portal.kemdikbud.go.idhttps://www.metrotvnews.com.
2. Definisi & Terminologi (Pasal 1)
Beberapa istilah penting dijabarkan, di antaranya:
-
TKA: Tes untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu JDIH Kemdikbud.
-
Murid: Peserta didik dari semua jalur pendidikan—formal, nonformal, maupun informal JDIH Kemdikbud.
-
Satuan Pendidikan: Institusi pendidikan yang menyelenggarakan layanan belajar di berbagai jalur pendidikan JDIH Kemdikbud.
3. Tujuan & Fungsi TKA
Menurut siaran pers Kemendikdasmen:
-
Memberikan kesempatan setara bagi semua murid, tidak bergantung pada jalur pendidikan formal, nonformal, atau informal internal-portal.kemdikbud.go.id.
-
Menyediakan data capaian akademik yang terstandar untuk seleksi jalur prestasi, pendidikan tinggi, penyetaraan belajar, dan penjaminan mutu pendidikan internal-portal.kemdikbud.go.idhttps://www.metrotvnews.com.
4. Siapa Saja yang Bisa Mengikuti TKA?
Pasal 8 Permendikdasmen No. 9/2025 menyatakan bahwa TKA dapat diikuti oleh murid dari jalur Formal, Nonformal, dan Informal, meliputi:
-
Formal:
-
Kelas 6 (SD/MI),
-
Kelas 9 (SMP/MTs),
-
Kelas 12 (SMA/MA/SMK/MAK).
-
-
Nonformal:
-
Paket A (setara SD), Paket B (SMP), Paket C (SMA).
-
-
Informal:
-
Pendidikan rumah (homeschool).
-
-
Kecuali: murid disabilitas intelektual dengan hambatan mengikuti TKA dikecualikan https://www.metrotvnews.com.
5. Mata Pelajaran yang Diuji
Berdasarkan Pasal 9 Permendikdasmen No. 9/2025:
-
SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B:
-
Bahasa Indonesia,
-
Matematika.
-
-
SMA/MA/SMK/MAK/Paket C:
-
Bahasa Indonesia,
-
Matematika,
-
Bahasa Inggris,
-
Mata pelajaran pilihan sesuai pedoman penyelenggaraan TKA https://www.metrotvnews.com.
-
6. Manfaat & Pemanfaatan Hasil TKA
Hasil TKA memiliki beberapa kegunaan penting:
-
Sebagai syarat seleksi jalur prestasi murid baru (SD→SMP, SMP→SMA/SMK) https://www.metrotvnews.com.
-
Menjadi bahan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi https://www.metrotvnews.com.
-
Menyokong penyetaraan hasil belajar nonformal dan informal dengan formal https://www.metrotvnews.com.
-
Digunakan oleh pemerintah pusat, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah dalam pengendalian mutu pendidikan https://www.metrotvnews.com.
Ringkasan Tabel Permendikdasmen No. 9/2025
Aspek | Ringkasan |
---|---|
Penetapan | Ditetapkan 28 Mei 2025, diundangkan 3 Juni 2025 |
Tujuan TKA | Mengukur capaian akademik dan menyediakan data standar pendidikan |
Peserta | Murid jalur formal, nonformal, informal (kecuali disabilitas intelektual signifikan) |
Mata Uji | SD/SMP: BI, Matematika; SMA/SMK: BI, Matematika, BI Inggris, pilihan |
Manfaat | Seleksi prestasi, penyetaraan, kualitas pendidikan, referensi kebijakan |
Kesimpulan
Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 menandai era baru dalam sistem penilaian pendidikan di Indonesia. TKA hadir sebagai instrumen penilaian yang lebih adil, standar, dan inklusif—memberi kesempatan yang setara bagi semua murid dari berbagai jalur pendidikan.
Selengkapnya tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) Menurut Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dapat dilihat di sini.
Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan
Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini :
(1) Link WA Grub Forum #1 (Penuh)
(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar