PENJELASAN PETUNJUK TEKNIS PENYELIA DALAM PENGAWASAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) DI SMK
1. Pengertian Umum
Penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah petugas yang memiliki tanggung jawab sebagai koordinator teknis dan pengendali mutu pelaksanaan TKA di lingkungan SMK.
Penyelia bertugas mengawasi keseluruhan proses pelaksanaan tes dari beberapa ruang ujian, memastikan semua berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Cabang Dinas Pendidikan.
Peran penyelia bersifat pengawasan menyeluruh (supervisi lapangan), bukan hanya memantau pelaksanaan di satu ruang, tetapi juga menjamin keterpaduan antara aspek teknis, administrasi, dan integritas pelaksanaan ujian.
2. Tujuan Penugasan Penyelia
Penugasan penyelia TKA memiliki tujuan sebagai berikut:
-
Menjamin pelaksanaan TKA berjalan sesuai prosedur dan jadwal yang ditetapkan.
-
Menjaga kejujuran, ketertiban, dan ketenangan pelaksanaan ujian.
-
Membantu pengawas ruang dan teknisi dalam penyelesaian kendala teknis maupun administratif.
-
Melaporkan hasil pelaksanaan dan temuan di lapangan kepada koordinator sekolah atau panitia Cabang Dinas.
-
Menjaga integritas pelaksanaan TKA agar hasilnya dapat digunakan secara objektif sebagai dasar evaluasi akademik peserta didik SMK.
3. Ruang Lingkup Tugas Penyelia
Secara garis besar, ruang lingkup kerja penyelia mencakup tiga tahap utama:
persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.
A. Tahap Persiapan
Pada tahap ini, penyelia berperan aktif memastikan seluruh aspek teknis dan administratif sudah siap sebelum tes dimulai.
Tugas-tugasnya antara lain:
-
Koordinasi awal dengan panitia sekolah terkait jadwal, ruangan, perangkat komputer, dan jaringan.
-
Melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi perangkat komputer, koneksi server, dan daya listrik.
-
Melakukan briefing kepada pengawas ruang, menjelaskan prosedur login peserta, tata tertib, dan penanganan kendala.
-
Memastikan daftar hadir peserta dan pengawas telah tersedia dan sesuai jumlah ruang ujian.
-
Berkoordinasi dengan teknisi dan proktor lokal untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan sistem atau jaringan.
B. Tahap Pelaksanaan
Selama pelaksanaan TKA, penyelia berperan sebagai pengendali lapangan yang memastikan semua berjalan sesuai SOP.
Tugas-tugas penyelia antara lain:
-
Memantau seluruh ruang ujian dari awal hingga akhir sesi.
-
Memastikan pengawas ruang hadir tepat waktu dan melaksanakan tugas sesuai tata tertib.
-
Membantu pengawas jika ada kendala teknis (misalnya peserta gagal login, jaringan terputus, komputer error, atau listrik padam).
-
Menjaga suasana ujian tetap kondusif dan bebas dari gangguan.
-
Mengontrol waktu pelaksanaan, memastikan tes dimulai dan diakhiri sesuai jadwal.
-
Mencatat setiap kejadian penting atau pelanggaran, baik teknis maupun nonteknis, dalam laporan penyelia.
-
Menjadi penghubung utama antara pengawas, teknisi, dan panitia pusat (Cabdin).
C. Tahap Penutupan dan Pelaporan
Setelah sesi ujian berakhir, penyelia harus memastikan seluruh administrasi dan laporan sudah terselesaikan dengan benar.
Tugas-tugasnya meliputi:
-
Mengumpulkan berita acara pelaksanaan ujian dari setiap ruang.
-
Memeriksa kelengkapan daftar hadir peserta dan pengawas.
-
Menandatangani berita acara dan menyerahkannya kepada koordinator sekolah atau panitia pusat.
-
Menyusun laporan singkat penyelia berisi hasil pengawasan, kendala yang ditemukan, serta rekomendasi perbaikan.
-
Memastikan seluruh perangkat (komputer, jaringan, server) dalam kondisi aman setelah ujian selesai.
4. Tata Tertib bagi Penyelia
Dalam menjalankan tugas, penyelia wajib menaati tata tertib berikut:
-
Hadir di lokasi minimal 45 menit sebelum tes dimulai.
-
Berpakaian sopan dan mengenakan tanda pengenal resmi.
-
Tidak diperkenankan menggunakan HP atau alat komunikasi pribadi di dalam ruang ujian.
-
Tidak membantu peserta dalam bentuk apa pun terkait isi soal.
-
Bersikap tenang, tegas, dan profesional dalam menangani masalah.
-
Menjaga kerahasiaan data peserta, username, password, dan hasil ujian.
-
Tidak meninggalkan lokasi pelaksanaan tanpa izin dari koordinator.
-
Menandatangani semua dokumen resmi sesuai tanggung jawabnya.
5. Dokumen yang Wajib Dikelola oleh Penyelia
Untuk menjamin kelengkapan administrasi, penyelia harus memeriksa dan mengarsipkan dokumen berikut:
-
Daftar hadir pengawas ruang
-
Daftar hadir peserta
-
Berita acara pelaksanaan ujian tiap ruang
-
Formulir kendala teknis dan nonteknis
-
Laporan hasil penyeliaan (harian dan akhir kegiatan)
Seluruh dokumen dikumpulkan dan diserahkan ke koordinator TKA sekolah sebagai bukti tanggung jawab penyelia.
6. Prosedur Penanganan Kendala Teknis
Penyelia harus sigap dalam menangani setiap kendala teknis agar pelaksanaan TKA tetap berjalan lancar.
Berikut langkah penanganannya:
| Jenis Kendala | Langkah Penanganan |
|---|---|
| Komputer peserta tidak bisa digunakan | Arahkan peserta pindah ke komputer cadangan, catat di berita acara. |
| Jaringan putus atau koneksi gagal login | Hubungi teknisi/proktor, periksa kabel dan koneksi server lokal. |
| Listrik padam | Aktifkan UPS (jika ada) atau tunda ujian dengan persetujuan panitia. |
| Peserta tidak hadir | Catat di daftar hadir dan berita acara. |
| Kesalahan login peserta | Reset akun melalui proktor dan bantu login ulang. |
Semua kejadian wajib didokumentasikan dan dilaporkan secara tertulis.
7. Prinsip-Prinsip Utama Penyeliaan
Penyelia dalam TKA harus menjunjung tinggi tiga prinsip utama:
-
Objektivitas — memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan dan kondisi yang sama.
-
Integritas — menjaga agar tidak terjadi kecurangan, manipulasi data, atau intervensi hasil tes.
-
Profesionalisme — menjalankan tugas dengan tanggung jawab, kedisiplinan, dan ketenangan.
8. Penutup
Penyelia memiliki peran sentral dalam keberhasilan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK.
Kinerja penyelia menentukan kredibilitas dan validitas hasil tes. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, disiplin tinggi, serta menjunjung nilai kejujuran dan keteladanan.
Dengan mengikuti petunjuk teknis ini, diharapkan kegiatan TKA di SMK dapat berjalan tertib, lancar, aman, dan berintegritas tinggi, serta hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan yang akurat dan terpercaya.
Selengkapnya tentang Petunjuk Teknis Penyelia Pengawas TKA 2025 dapat dilihat di sini.
Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja.
Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan
Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini :
(1) Link WA Grub Forum #1 (Penuh)
(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Link WA Groub dapat di lihat di deskripsi judul blog ini.
Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar