- Tes Kemampuan Akademik (TKA) Susulan dilaksanakan tanggal 17 s.d. 23 November 2025 sesuai jadwal terlampir;
- Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- a. TKA Susulan hanya dapat diikuti oleh murid yang sudah terdaftar sebagai peserta TKA pada pelaksanaan utama;
- b. Satuan Pendidikan yang tidak dapat melaksanakan TKA Utama karena terdampak pemadaman listrik, gangguan jaringan internet, atau kondisi force majeur diperkenankan mengikuti TKA Susulan;
- c. Murid yang berhalangan mengikuti TKA Utama karena sakit, Praktik Kerja Lapangan (PKL), mengikuti lomba, atau pertukaran pelajar dapat mengikuti TKA Susulan;
- d. Murid dengan kondisi khusus (misalnya PKL di lokasi terpencil seperti di tengah laut, dirawat di rumah sakit, berada di lembaga permasyarakatan), atau kondisi khusus lain sehingga murid tidak dapat menjangkau lokasi sekolah terdekat, diperkenankan mengikuti TKA Susulan dengan ketentuan menyediakan perangkat tambahan serta koneksi internet yang memungkinkan pengawasan terpusat melalui aplikasi konferensi video (Zoom);
- e. Murid yang respon jawabannya tidak lengkap dan/atau tidak terekam untuk satu atau lebih subtes di hari pertama dan/atau hari kedua akibat kendala teknis seperti listrik padam, internet terputus, atau perangkat rusak, dapat mengikuti TKA Susulan pada mata pelajaran yang terdampak.
Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja.
Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan
Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini :
(1) Link WA Grub Forum #1 (Penuh)
(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Link WA Groub dapat di lihat di deskripsi judul blog ini.
Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar