Langsung ke konten utama

Surat Edaran tentang e-Raport SMK Tahun 2025

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di Seluruh Indonesia

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Wilayah Papua

Dalam rangka meningkatkan mutu layanan penilaian hasil belajar peserta didik serta mendukung pelaksanaan pelaporan hasil belajar secara digital di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan telah mengembangkan Aplikasi E-Rapor SMK Tahun 2025. Pengembangan aplikasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai dasar pelaksanaan penilaian dan pelaporan hasil belajar peserta didik pada Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Aplikasi E-Rapor SMK Tahun 2025 telah resmi dirilis dan dapat digunakan oleh seluruh SMK di Indonesia mulai Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026

Selengkapnya tentang Surat Edaran tentang e-Raport SMK Tahun 2025 dapat dilihat di sini.

Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja. 

Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan

Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini : 

(1) Link WA Grub Forum #1 (Penuh)

(2) Link WA Grub Forum #2

(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Link WA Groub dapat di lihat di deskripsi judul blog ini.

Terima kasih.


Related Posts

Komentar