Pedoman Penyelenggaraan (Juknis) PSAJ dan UKK SMK Tahun 2026
Pedoman Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026 disusun sebagai acuan resmi bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian akhir peserta didik kelas XII/kelas akhir SMK sesuai dengan kebijakan Kurikulum Merdeka dan standar nasional pendidikan.
1. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ)
PSAJ merupakan bentuk penilaian yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik secara menyeluruh.
Tujuan PSAJ:
-
Menilai ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMK.
-
Menjadi salah satu dasar penentuan kelulusan peserta didik.
-
Memberikan gambaran pencapaian hasil belajar peserta didik kepada sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan.
-
Mendukung prinsip penilaian yang objektif, adil, transparan, dan akuntabel .
Karakteristik PSAJ Tahun 20
-
Diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) .
-
Bentuk penilaian dapat berupa tes tertulis, pengugasan, portofolio, praktik, atau bentuk lain yang relevan.
-
Materi mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka.
-
Tidak bersifat seragam secara nasional, namun disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik sekolah.
2. Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
UKK adalah penilaian yang bertujuan untuk mengukur penguasaan kompetensi keahlian peserta didik SMK sesuai dengan bidang dan konsentrasi keahlian yang ditempuh.
Tujuan UKK:
-
Mengukur kompetensi siswa sesuai standar industri/dunia kerja .
-
Menjamin lulusan SMK memiliki kompetensi yang siap kerja, siap berwirausaha, atau siap melanjutkan pendidikan .
-
Menjadi dasar mengotori sertifikat kompetensi atau sertifikat UKK .
Karakteristik UKK SMK Tahun 2026 :
-
Mengacu pada Standar Kompetensi Ker, standar industri, atau standar khusus yang diakui.
-
Dapat di
-
LSP P1 / P2 / P3
-
Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
-
Asesor internal
-
-
Bentuk ujian berupa ujian praktik nyata sesuai paket soal keahlian.
-
Penilaian menggunakan rubrik dan instrumen berbasis k.
3. Keterkaitan
-
PSAJ menilai kompetensi akademi
-
UKK fokus pada pen
-
Keduanya menjadi komponen penting dalam penen.
-
Pelaksanaan P
4. Prinsip Pelaksanaan PSAJ dan UKK Tahun 2026
Pelaksanaan PSAJ dan UKK harus berlandaskan prinsip:
-
Valid : ukuran kompetensi yang seharusnya diukur.
-
Reliabel : hasil penilaian konsistensi dan dapat dipercaya.
-
Adil dan tujuan : tanpa diskriminasi.
-
Fleksibel : menyesuaikan kondisi sekolah dan peserta didik.
-
Berorientasi mutu : mendukung peningkatan kualitas lulusan SMK.
5. Penutup
Pedoman Penyelenggaraan PSAJ dan UKK SMK Tahun 2026 menjadi instrumen strategi dalam memastikan kualitas lulusan SMK yang kompeten, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja . Dengan pelaksanaan yang tertib dan sesuai juknis, sekolah diharapkan mampu menghasilkan lulusan SMK yang unggul dan berkarakter.
Selengkapnya tentang Pedoman Penyelenggaraan (Juknis) PSAJ dan UKK SMK Tahun 2026 dapat dilihat di sini.
Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja.
Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan
Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini :
(1) Link WA Grub Forum #1 (Penuh)
Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar