Langsung ke konten utama

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 merupakan sebuah aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman . Peraturan ini ditetapkan pada 8 Januari 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2026.

Aturan ini mengubah serta mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan karena dipandang perlunya perluasan dan luasnya cakupannya.


Pemahaman Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Menurut Permendikdasmen ini, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mencakup:

Tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di sekolah untuk menjamin:

✔️ Pemenuhan kebutuhan spiritual warga sekolah
✔️ Perlindungan fisik
✔️ Kesejahteraan psikologis
✔️ Keamanan sosiokultural
✔️ Keamanan dan adab di ruang digital

Semua tujuan itu dilakukan agar sekolah menjadi lingkungan belajar yang kondusif, manusiawi, dan mendukung tumbuh kembang semua pihak di sekolah.


Tujuan Utama Permendikdasmen 6/2026

Permendikdasmen ini dirancang untuk:

🔹 Menjamin sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman secara menyeluruh , tidak hanya bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga aman secara sosial, spiritual, dan digital.

🔹 Memperkuat perlindungan seluruh warga sekolah , termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan, dan tamu sekolah lainnya.

🔹 Mendorong partisipasi aktif seluruh ekosistem pendidikan — sekolah, keluarga, masyarakat, dan media — dalam menciptakan budaya sekolah yang positif dan aman.

🔹 Menyampaikan pendekatan yang humanis dan komprehensif dalam upaya menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan keadaban bersama.


Asas-Asas Utama Permendikdasmen

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dilandasi oleh tiga asas utama:

  1. Humanis
    – Mengutamakan pendekatan yang menghormati martabat manusia dan membangun hubungan saling menghargai antarwarga sekolah.

  2. Komprehensif
    – Melihat keselamatan dan kenyamanan sebagai hal yang luas, mencakup aspek spiritual, fisik, psikologis, sosial, dan digital.

  3. Partisipatif
    – Melibatkan semua pihak (bukan hanya sekolah saja) untuk ikut berperan serta dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.


Cakupan Utama dan Fokus Kebijakan

Permendikdasmen ini menekankan beberapa aspek penting:

1. Lingkungan Fisik yang Aman

Lingkungan sekolah harus bebas dari bahaya dan ancaman fisik serta memberikan fasilitas yang aman bagi seluruh warga sekolah.

2. Komunitas yang Sejahtera Secara Psikologis

Lingkungan sekolah perlu menciptakan suasana yang mendukung kesehatan mental siswa dan tenaga pendidikan.

3. Keamanan Sosial Budaya

Sekolah harus bebas dari diskriminasi, intimidasi, perundungan ( bullying ), maupun bentuk kekerasan sosial lainnya.

4. Keamanan dan Adab Digital

Interaksi di dunia digital (online) juga menjadi bagian penting dari keamanan sekolah, termasuk literasi digital dan etika penggunaan teknologi.

5. Pendekatan Kolaboratif

Masalah-masalah sekolah tidak dihadapi sendiri oleh sekolah saja, tetapi bersama keluarga, masyarakat, dan media.


Peran Siswa dan Seluruh Warga Sekolah

Permendikdasmen ini menjadikan siswa bukan hanya sebagai objek yang dilindungi, tetapi juga sebagai subjek yang berperan aktif dalam membangun budaya aman dan nyaman di sekolah.


Makna Bagi Sekolah

Dengan diterbitkannya Permendikdasmen ini:

✔️ Sekolah tidak hanya fokus pada aturan disiplin saja , tetapi membangun budaya yang menghargai, menghormati, dan memperhatikan kebutuhan seluruh individu di sekolah.

✔️ Pendekatan sanksi minimal , lebih mengarah pada pembiasaan nilai dan perilaku positif.

✔️ Sekolah menjadi tempat tumbuh yang memuliakan martabat setiap warga sekolah dan memberi ruang bagi siswa untuk bebas berekspresi sesuai aturan.


Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah aturan strategi yang:

✅ Memperluas konsep perlindungan di sekolah
✅ Menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang aman secara fisik, psikologis, sosial, spiritual, dan digital
✅ Mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan
✅ Mengedepankan pendekatan humanis dan partisipatif
✅ Menjadikan budaya sekolah bukan sekadar aturan administratif, tetapi nilai kehidupan sehari-hari yang dilakukan bersama

Selengkapnya tentang Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dapat dilihat di sini.

Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja. 

Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan

Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini : 

(1) Link WA Grub Forum #1 (Penuh)

(2) Link WA Grub Forum #2

(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Link WA Groub dapat di lihat di deskripsi judul blog ini.

Terima kasih. 


Related Posts

Komentar