Langsung ke konten utama

Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Ikrar Pelajar Indonesia

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Ikrar Pelajar Indonesia .

💡 Catatan: SE Nomor 4 Tahun 2026 ini adalah kebijakan terbaru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) (ditandatangani sekitar 23 Januari 2026) yang fokus pada tata cara upacara bendera di sekolah serta pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam setiap upacara . Sumber informasi diperoleh dari berbagai unggahan aturan pribadi dan laporan media komunitas pendidikan yang mencakup substansi edaran ini.


🧠 Latar Belakang Penerbitan Surat Edaran

  1. Penguatan Pendidikan Nilai Kebangsaan:
    Pemerintah melalui Kemendikdasmen ingin memperkuat nilai-nilai cinta tanah air , disiplin , penghormatan terhadap simbol negara , serta pengembangan karakter pelajar di sekolah. Upacara bendera dijadikan media efektif pembelajaran karakter ini.

  2. Arahan Presiden RI:
    Penerbitan SE ini juga merupakan tindak lanjut Arah Presiden RI , yang tekanan perlunya membaca Ikrar Pelajar Indonesia di setiap upacara bendera untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan nilai moral pelajar.

  3. Selaras dengan Regulasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman:
    SE ini menjadi turunan kebijakan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman , yang mengatur penguatan budaya di sekolah termasuk aspek peserta didik dalam kegiatan formal.


📌 Tujuan Surat Edaran

Surat Edaran ini memiliki tujuan utama sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kedisiplinan dan rasa nasionalisme pelajar.

  2. Membudayakan kegiatan upacara bendera sebagai bagian pembelajaran nilai Pancasila dan Kebangsaan.

  3. Menanamkan nilai moral dan karakter melalui pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia setiap upacara.

  4. Menyelesaikan pelaksanaan upacara bendera berjalan secara seragam , normatif, dan terstruktur di seluruh satuan pendidikan.


📆 Ruang Lingkup Pelaksanaan

1. Upacara Bendera sebagai Kegiatan Wajib Sekolah

  • Upacara bendera dilaksanakan secara teratur dan terjadwal di setiap satuan pendidikan, termasuk SMK, sesuai kalender pendidikan masing-masing.

  • Termasuk upacara mingguan di awal minggu atau setiap kesempatan yang telah ditetapkan (misalnya Senin pagi).

Catatan: Upacara bendera sebelumnya telah menjadi praktik di banyak sekolah, tetapi SE ini menetapkan format, urutan, dan elemen yang harus dibacakan secara formal termasuk Ikrar Pelajar.


📜 Struktur dan Urutan Upacara yang Diatur dalam SE

Menurut isi SE yang dipaparkan dalam unggahan aturan dan ringkasan di media sosial:

  1. Pembukaan Upacara

    • Pengibaran Bendera Merah Putih.

    • Menyanyikan lagu Indonesia Raya .

    • anan Pancasila .

    • Pembacaan Pembukaan UUD 1945 .

  2. Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

    • Dilakukan setelah pembacaan Pancasila dan UUD 1945 .

    • Ikrar ini dibaca bersama oleh seluruh peserta upacara (siswa), dengan posisi berdiri, dan dilakukan secara lantang dan tertib.

  3. penutup

    • Lagu Kebangsaan atau lagu nasional lain sesuai kesepakatan sekolah.

    • Arahan kepala sekolah atau pembina upacara.

    • Upacara diakhiri secara formal.


✍️ Isi Pokok Ikrar Pelajar Indonesia

Ikrar Pelajar Indonesia merupakan butir-butir nilai moral yang dibacakan pelajar dalam upacara bendera . Ikrar ini mencakup pesan kebangsaan dan nilai karakter, di antaranya:

  1. Belajar dengan baik dan sungguh-sungguh.

  2. Mencintai orang tua (ayah & ibu).

  3. Menghormati guru.

  4. Rukun dengan teman dan masyarakat.

  5. Cinta tanah air Indonesia.

Nilai-nilai tersebut dirancang untuk menanamkan disiplin, rasa hormat, tanggung jawab, kerja sama, dan patriotisme dalam diri peserta didik.


🛠️ Instruksi Teknis Implementasi di Sekolah

SE ini juga mengatur aspek teknis pelaksanaan di sekolah, antara lain:

📍 dudukan Ikrar Pelajar

  • Dilakukan setiap upacara bendera (baik mingguan maupun khusus).

  • Dilakukan secara bersama di hadapan seluruh peserta.

📍 Standarisasi Tata Cara

  • Kepala sekolah dan pembina upacara memastikan format pelaksanaan upacara sesuai pedoman.

  • Guru atau petugas upacara harus memandu peserta didik dalam urutan kegiatan sesuai yang diatur.

📍 Pengawasan dan Evaluasi

  • Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan sekolah dan dinas pendidikan untuk menghilangkan kebiasaan positif ini.

  • Sekolah didorong untuk melakukan refleksi dan pembiasaan budaya positif di luar sektor upacara formal.


🧩 Makna Kebijakan untuk SMK di Jawa Timur

Sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum, beberapa penerapan penting yang perlu diperhatikan:

Integrasi budaya sekolah ke dalam kurikulum pembiasaan:
Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan pelaksanaan upacara bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi dapat menjadi alat pembelajaran karakter yang efektif di SMK.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Karakter Kebangsaan:
Nilai-nilai ikrar selaras dengan kompetensi profil pelajar Pancasila (misalnya gotong royong, kebhinekaan global, dan patriotisme).

Konsistensi Program Sekolah:
Sekolah perlu menyusun jadwal dan pedoman internal untuk pelaksanaan upacara secara rutin dan bermakna.


📝 Kesimpulan

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 menjadi pedoman pelaksanaan formal upacara bendera dan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia di seluruh satuan pendidikan termasuk SMK. Kebijakan ini hadir sebagai bagian penguatan karakter kebangsaan , disiplin pelajar , serta penanaman nilai moral dalam konteks pendidikan formal . SE ini tidak hanya mengatur urutan teknis upacara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai penting dalam pembentukan karakter peserta didik.

Selengkapnya tentang Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Ikrar Pelajar Indonesia dapat dilihat di sini.

Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja. 

Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan

Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini : 

(1) Link WA Grub Forum #1 

(2) Link WA Grub Forum #2

(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Link WA Groub dapat di lihat di deskripsi judul blog ini.

Terima kasih. 


 

Related Posts

Komentar