Dalam rangka peningkatan kualitas kurikulum nasional, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan seleksi Tim Pengembangan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berasal dari unsur guru.Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada guru SMK/MAK di wilayah kerja Bapak/Ibu agar dapat berpartisipasi dalam proses seleksi dimaksud.Adapun proses seleksi dilakukan secara daring melalui pengisian formulir pendaftaran pada tautan berikut: https://bit.ly/seleksikurikulumsmkPendaftaran dibuka sampai dengan Jumat, 30 Januari 2026 Pukul 23:59 WIB.Kriteria calon Tim Pengembangan Kurikulum SMK adalah sebagai berikut:
- Memiliki ijazah pendidikan minimal S1/sederajat dengan linieritas sesuai program keahlian atau rumpun keilmuan yang diampu;
- Memiliki Sertifikat Pendidik;
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK);
- Memiliki pengalaman mengikuti pelatihan atau lokakarya terkait kurikulum, baik sebagai peserta, fasilitator, maupun narasumber (diutamakan);
- Memiliki Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (diutamakan); dan
- Memiliki portofolio berupa karya tulis, dokumen kurikulum, dan/atau asesmen pembelajaran yang disusun secara mandir
Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja.
Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan
Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini :
(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Link WA Groub dapat di lihat di deskripsi judul blog ini.
Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar