Pemerintah Tetapkan Pengaturan Pembelajaran Murid Selama Ramadhan 2026
sumber: https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-tetapkan-pengaturan-pembelajaran-murid-selama-ramadan-2026
Dalam rangka melindungi dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam, Pemerintah menetapkan kebijakan pengaturan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ibadah, kesehatan peserta didik, serta keberlangsungan proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Adapun skema pembelajaran selama Bulan Ramadhan 2026 yang diatur pemerintah adalah sebagai berikut:
- 18 - 20 Februari 2026 dilakukan pembelajaran di luar satuan pendidikan
- 23 Februari - 16 Maret 2026 dilakukan pembelajaran tatap muka
- 23 - 27 Maret 2026 pelaksanaan libur pasca-Ramadhan
1. Tujuan Pengaturan Pembelajaran Selama Ramadhan
Beberapa tujuan kebijakan utama ini antara lain:
-
Memberikan kesempatan kepada murid untuk menjalankan ibadah puasa dengan optimal.
-
Menyesuaikan beban dan durasi pembelajaran agar tidak memberatkan.
-
Menciptakan suasana sekolah yang religius, nyaman, dan kondusif.
-
Tetap memastikan tercapainya pembelajaran sesuai kurikulum.
2. Penyesuaian Jam Belajar
Selama bulan Ramadhan, satuan pendidikan biasanya melakukan:
-
Pengurangan durasi jam pelajaran.
-
Pengaturan waktu masuk dan pulang lebih awal.
-
Pengurangan waktu istirahat.
Penyesuaian ini dilakukan tanpa mengurangi esensi materi pembelajaran yang harus disampaikan kepada murid.
3. Kegiatan Keagamaan dan Penguatan Karakter
Selain pembelajaran akademik, sekolah juga dianjurkan untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung penguatan iman dan karakter, seperti:
-
Tadarus Al-Qur'an sebelum pembelajaran dimulai.
-
Pesantren kilat.
-
Kajian pelayanan.
-
Kegiatan berbagi dan bakti sosial.
-
Pembiasaan akhlak mulia dan toleransi antarumat beragama.
Bagi murid non-Muslim, sekolah tetap memfasilitasi kegiatan pelatihan sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
4. Fleksibilitas Pelaksanaan oleh Satuan Pendidikan
Pemerintah memberikan ketidaknyamanan kepada dinas pendidikan dan satuan pendidikan untuk:
-
pengaturan teknis pelaksanaan sesuai kondisi daerah.
-
Menyesuaikan kalender pendidikan.
-
Mengelola pembelajaran agar tetap efektif dan bermakna.
5. Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Murid
Selama Ramadhan, sekolah juga diimbau untuk:
-
Menghindari aktivitas fisik berat di siang hari.
-
Menyesuaikan praktik pembelajaran agar tidak terlalu menguras tenaga.
-
Mengedukasi murid tentang pentingnya menjaga pola makan sahur dan berbuka yang sehat.
Kesimpulan
Pengaturan pembelajaran selama Ramadhan 2026 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan spiritual dan kesehatan murid, tanpa mengabaikan kualitas pendidikan. Melalui kebijakan ini diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan efektif, sekaligus menumbuhkan karakter religius, disiplin, dan empati sosial pada peserta didik.
Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa MEMBAGIKAN LINK blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja.
Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan
Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini :
Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar