Langsung ke konten utama

Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M

Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M untuk satuan pendidikan dasar dan menengah:

📘 Latar Belakang
- SEB ini diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

- Tujuannya adalah memberikan pedoman pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan agar tetap berjalan efektif, namun menyesuaikan dengan kondisi ibadah puasa.

🏫 Ruang Lingkup
Surat edaran ini ditujukan kepada:
- Gubernur, Bupati/Wali Kota
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
- Kepala sekolah/madrasah di seluruh Indonesia

📑 Pokok Isi Surat Edaran
1. Penyesuaian Waktu Belajar
   - Jam belajar di sekolah/madrasah disesuaikan agar tidak memberatkan siswa yang berpuasa.
   - Durasi pembelajaran bisa lebih singkat, namun tetap memenuhi standar kurikulum.

2. Kegiatan Keagamaan
   - Satuan pendidikan dianjurkan mengadakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, kajian Ramadhan, dan pesantren kilat.
   - Kegiatan dilakukan tanpa mengganggu proses pembelajaran inti.

3. Libur dan Cuti Bersama
   - Libur Idulfitri dan cuti bersama mengikuti kalender pemerintah.
   - Sekolah wajib menyesuaikan jadwal akademik agar tidak mengurangi hak belajar siswa.

4. Penguatan Karakter
   - Ramadhan dijadikan momentum untuk menanamkan nilai religius, toleransi, disiplin, dan kepedulian sosial.
   - Sekolah diminta mendorong kegiatan sosial seperti bakti sosial atau santunan.

5. Koordinasi Lintas Instansi
   - Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan agar pelaksanaan berjalan seragam.

🎯 Tujuan Utama
- Menjamin pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadhan.
- Memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
- Menanamkan nilai karakter dan spiritualitas melalui kegiatan pendidikan.

Selengkapnya tentang Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M dapat dilihat di sini.

Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa MEMBAGIKAN LINK blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja. 

Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan

Dan untuk Bapak/Ibu yang tertarik di bidang kurikulum, bisa bergabung di WA Grub Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link di bawah ini : 

(1) Link WA Grub Forum #1 

(2) Link WA Grub Forum #2

(Pilih salah satu link dan WAJIB konfirmasi ke Admin)
Link WA Groub dapat di lihat di deskripsi judul blog ini.

Terima kasih. 

Related Posts

Komentar