Langsung ke konten utama

Postingan

Dapodik untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah Pengertian Dapodik Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan terpadu yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dapodik digunakan untuk menghimpun data pendidikan dari satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di seluruh Indonesia, mencakup data siswa, guru, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan aktivitas pembelajaran. Dapodik berfungsi sebagai sumber data utama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pendidikan. Komponen Data dalam Dapodik Data yang dihimpun dalam Dapodik mencakup lima komponen utama: Data Satuan Pendidikan Identitas sekolah (nama, NPSN, alamat, status negeri/swasta). Informasi akreditasi. Data sarana dan prasarana (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas lainnya). Informasi layanan pendidikan seperti inklusi, SKS, atau program kejuruan. Data Peserta Didik Identitas siswa (NIK, NISN, nama, t...

Sosialisasi Input Dapodik Terkait Data GTK Untuk Aneka Tunjangan

Sosialisasi input Dapodik terkait data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sangat penting dalam memastikan kelengkapan dan validitas data untuk pengalokasian berbagai tunjangan bagi guru, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, dan Aneka Tunjangan lainnya. Berikut adalah penjelasan mengenai sosialisasi input data GTK dalam konteks tersebut: 1. Pentingnya Kelengkapan Data GTK dalam Dapodik Data GTK dalam Dapodik memuat berbagai informasi penting tentang status guru, kualifikasi akademik, status kepegawaian, sertifikasi, riwayat mengajar, dan beban jam kerja. Kelengkapan data ini menjadi dasar dalam menentukan eligibility (kelayakan) guru untuk menerima aneka tunjangan. Setiap komponen data harus diisi dengan benar agar tunjangan yang diberikan dapat tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku. 2. Verifikasi dan Validasi Data untuk Aneka Tunjangan Sosialisasi input data GTK menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh operator sekolah. I...

Data Dapodik Sebagai Transformasi Pengambilan Kebijakan Dana BOS, PIP, Dan DAK

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan yang sangat penting dalam pengelolaan dan perencanaan program-program pendidikan di Indonesia. Sebagai sumber data utama, Dapodik digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Berikut penjelasannya: 1. Transformasi Data Dapodik dalam Kebijakan BOS Dana BOS bertujuan untuk mendukung operasional sekolah agar dapat menyediakan pendidikan gratis bagi siswa. Penyaluran dana ini bergantung pada data yang akurat mengenai jumlah siswa dan status aktif sekolah. Melalui Dapodik, jumlah siswa yang valid dan kondisi sekolah diperoleh, sehingga alokasi dana BOS menjadi tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Data Dapodik membantu meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa dana BOS dapat digunakan dengan efisien. 2. Transformasi Data Dapodik untuk Program Indones...

Nota Dinas Sosialisasi Festika Jatim 2024

Festival Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah sebuah acara yang dirancang untuk memperkuat pemahaman serta penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam dunia pendidikan. Festival ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dan wawasan para pendidik, siswa, dan tenaga kependidikan di bidang TIK sehingga mampu memanfaatkan teknologi dalam proses belajar-mengajar dan manajemen pendidikan. Festival ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh elemen pendidikan agar lebih adaptif terhadap perubahan teknologi yang sangat cepat, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Jawa Timur melalui penerapan TIK yang efektif dan kreatif. Selengkapnya Nota Dinas dapat di download di bawah ini. DOWNLOAD NOTA DINAS SOSIALISASI FESTIKA JATIM 2024 Tulis pendapat Bapak/Ibu di kolom komentar

Contoh Langkah-Langkah Penyusunan Jadwal Blok Teaching Factory (Tefa) di SMK Kurikulum Merdeka

Langkah-langkah pembuatan jadwal pelajaran sistem blok Teaching Factory (TEFA) di SMK sesuai Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut: Identifikasi Kebutuhan Kompetensi Dasar (KD) : Tentukan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai siswa berdasarkan capaian pembelajaran Kurikulum Merdeka, terutama yang sesuai dengan kebutuhan industri. Identifikasi mata pelajaran yang akan dilaksanakan dalam blok, terutama mata pelajaran produktif dan proyek yang terintegrasi dengan Teaching Factory. Susun Skema Blok Berdasarkan Minggu dan Waktu : Atur jadwal blok dalam bentuk minggu atau bulan, misalnya setiap blok berlangsung selama 2-3 minggu untuk satu mata pelajaran tertentu. Tentukan jumlah jam pelajaran per minggu, menyesuaikan dengan alokasi waktu yang ada di kalender akademik dan sesuai dengan karakteristik TEFA. Analisis Kapasitas Kelas dan Fasilitas : Pertimbangkan ketersediaan laboratorium, bengkel, atau ruang praktik yang akan digunakan dalam kegiatan TEFA. Pastikan kapasitas ruangan dan jumla...

Panduan Aplikasi JOSS (Jatim Online Single Submission) untuk Pengajuan Pembukaan Konsentrasi Keahlian baru di SMK

Pengajuan pembukaan Konsentrasi Keahlian baru di SMK melalui aplikasi Jatimjoss (Jatim Online School System) Jawa Timur bertujuan untuk memastikan pengembangan keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri di wilayah tersebut. Berikut langkah-langkah dan persyaratan umum untuk pengajuan tersebut: Identifikasi Kebutuhan Keahlian Baru SMK harus mengidentifikasi kebutuhan industri di sekitar sekolah atau wilayah Jawa Timur yang relevan dengan konsentrasi keahlian baru. Konsultasi dengan Dinas Pendidikan dan mitra industri penting untuk memastikan bahwa konsentrasi tersebut berpotensi meningkatkan daya serap lulusan di dunia kerja. Menyusun Proposal Pengajuan Buat proposal yang mendetail mengenai konsentrasi keahlian baru. Proposal ini harus mencakup: Latar belakang dan alasan pembukaan konsentrasi keahlian. Data kebutuhan dunia industri yang mendukung. Rincian kurikulum yang akan diajukan. Persiapan fasilitas dan sarana pendukung. Tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ...

Nota Dinas tentang Pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan Tahun 2024

Nota dinas upacara Hari Pahlawan dari Dinas Pendidikan berisi arahan resmi untuk pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November di setiap satuan pendidikan, termasuk sekolah-sekolah. Nota dinas ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan upacara berjalan sesuai dengan tujuan memperingati jasa pahlawan bangsa serta menanamkan nilai patriotisme pada siswa. Berikut elemen-elemen utama yang biasanya tercantum dalam nota dinas tersebut: Informasi Tanggal dan Waktu Pelaksanaan : Dinas Pendidikan menginstruksikan agar upacara dilaksanakan tepat pada 10 November dan biasanya di pagi hari. Waktu pelaksanaan upacara dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah sesuai jadwal kegiatan harian. Tujuan Peringatan Hari Pahlawan : Nota dinas biasanya menegaskan pentingnya memperingati Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pahlawan dan menginspirasi siswa agar memiliki semangat juang, rasa cinta tanah air, dan sikap pantang menyerah. Pesan ini diperkuat dengan arahan agar ...

Keputusan Dirjen GTK tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

 Petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah diatur untuk memastikan proses seleksi, penunjukan, dan pengelolaan kepala sekolah dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa poin penting dari petunjuk teknis tersebut: Persyaratan Dasar : Calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-4. Guru yang akan diangkat sebagai kepala sekolah harus memiliki pangkat dan golongan sesuai aturan yang berlaku, biasanya minimal III/c. Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun untuk guru TK/SD atau 3 tahun untuk guru SMP/SMA/SMK. Memiliki sertifikat program pelatihan calon kepala sekolah (diklat) yang dilaksanakan oleh lembaga resmi yang diakui Kementerian Pendidikan. Kompetensi Kepala Sekolah : Kepala sekolah harus memiliki kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial yang mumpuni. Diharapkan mampu meny...

Perhitungan dan Pembagian JP Guru Mapel PKL di Kurikulum Merdeka

  Pada Kurikulum Merdeka di SMK, skema perhitungan jam pelajaran untuk guru mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) dirancang agar sesuai dengan kebutuhan kompetensi dan pengalaman praktik siswa di industri. Berikut adalah poin-poin utama dalam skema perhitungan jam pelajaran PKL untuk guru: Rasio Jam PKL dan Mata Pelajaran Lain : PKL biasanya berlangsung selama satu semester atau setara dengan 6 bulan dalam satu tahun ajaran. Pada periode ini, jam PKL menggantikan sebagian besar jam mata pelajaran di sekolah, sehingga beban jam mengajar guru PKL akan berfokus pada pembimbingan dan pengawasan siswa di industri. Jam Pembimbingan dan Monitoring : Guru PKL tidak memiliki jam mengajar tetap di kelas selama siswa menjalani PKL. Sebaliknya, mereka dialokasikan sejumlah jam untuk kegiatan pembimbingan dan monitoring di tempat industri. Jumlah jam ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah siswa yang dibimbing dan lokasi industri yang menjadi tempat praktik. Konversi Jam PKL ke Jam Me...

Keputusan Dirjen GTK tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas

Keputusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nomor 3798/B.B1/HK.03/2024 tentang petunjuk teknis perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan bertujuan untuk memberikan pedoman resmi yang melindungi hak dan keamanan mereka saat menjalankan tugas. Petunjuk teknis ini mencakup perlindungan dalam aspek hukum, keselamatan fisik dan psikologis, serta perlindungan dari diskriminasi atau kekerasan yang mungkin mereka hadapi di lingkungan kerja. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat: Menguatkan hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat bekerja dengan aman, tanpa rasa takut, dan bebas dari ancaman. Memberikan pedoman tentang penanganan insiden atau konflik yang melibatkan guru dan tenaga kependidikan, baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menegaskan peran institusi sekolah dan pemerintah dalam mendukung dan melindungi tenaga pendidik dari berbagai risiko yang mungkin muncul selama menjalankan tugas mereka. Dengan adanya keputu...

Nota Dinas Pengumuman 5 Besar Gempita Awards 2024

Gempita Award adalah penghargaan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur yang diberikan untuk mengapresiasi guru-guru berprestasi di wilayah Jawa Timur. Penghargaan ini bertujuan untuk menghargai dedikasi, inovasi, serta kontribusi para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan pembelajaran yang inspiratif. Melalui Gempita Award, guru-guru yang berhasil menciptakan dampak positif pada siswa dan sekolah diberi pengakuan formal. Penghargaan ini mendorong para pendidik untuk terus berinovasi dalam mengembangkan metode pembelajaran kreatif, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan keterampilan siswa sesuai tuntutan industri dan masyarakat. Penghargaan ini biasanya disampaikan dalam sebuah acara yang disaksikan oleh berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan institusi pendidikan, yang bertujuan untuk memberikan motivasi lebih kepada guru dalam pengembangan profesional mereka. Selengkapnya tentang Nota Dinas Pengumuman Gempita Awards dapat di download di bawah in...

Nota Dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tentang Data Satuan Pendidikan yang Belum Aktivasi Akun belajar.id

Nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berkaitan dengan data satuan pendidikan yang belum melakukan aktivasi akun belajar.id biasanya berisi hal-hal berikut: Tujuan : Memberikan informasi kepada kepala sekolah atau pengelola pendidikan terkait satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang belum mengaktifkan akun belajar.id. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh satuan pendidikan dapat mengakses fasilitas yang disediakan Kemendikbud untuk pembelajaran digital. Data Terbaru : Nota dinas ini mencakup data terkini satuan pendidikan yang belum mengaktifkan akun belajar.id. Data ini biasanya meliputi nama sekolah, jenjang pendidikan, dan status aktivasi akun belajar.id masing-masing sekolah. Tindakan yang Diharapkan : Dinas Pendidikan menghimbau agar satuan pendidikan segera melakukan aktivasi akun belajar.id agar dapat memanfaatkan berbagai fitur pendukung pembelajaran online yang ada di dalamnya. Hal ini penting untuk memastikan kesetar...

Nota Dinas Upacara Hari Sumpah Pemuda di Sekolah Tahun 2024

Upacara Hari Sumpah Pemuda di sekolah memiliki makna penting dalam memperingati sejarah perjuangan pemuda Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Berikut adalah penjelasan mengenai pelaksanaan upacara ini di SMK oleh guru, tenaga kependidikan, dan siswa: Tujuan Upacara Upacara Sumpah Pemuda bertujuan untuk mengenang jasa para pemuda Indonesia yang berani mengikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Selain itu, upacara ini diadakan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap tanah air, serta menanamkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan siswa. Peran Guru dan Tenaga Kependidikan Guru dan tenaga kependidikan berperan sebagai panitia pelaksana dan petugas upacara. Mereka memastikan bahwa upacara berjalan dengan lancar, mulai dari persiapan perlengkapan, tata tertib pelaksanaan, hingga memberikan bimbingan kepada siswa yang menjadi petugas upacara. Dalam upacara, guru dan tenaga kependidikan turut serta menjadi peserta upacara, menunjukkan contoh kedisiplin...

Kepmendikbudristek Nomor 495/M/2024 tentang Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang ekuivalensi tugas tambahan guru, beban kerja kepala sekolah, dan beban kerja pengawas sekolah merupakan regulasi yang mengatur bagaimana tugas tambahan yang diemban guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat dihitung sebagai bagian dari pemenuhan jam kerja yang ditetapkan dalam undang-undang. Berikut adalah penjelasan singkat terkait beberapa poin penting dari keputusan ini: 1. Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru Guru yang mendapatkan tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, pembina kegiatan ekstrakurikuler, dan lainnya dapat menghitung tugas-tugas ini sebagai bagian dari beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu yang diwajibkan. Regulasi ini bertujuan agar guru yang memiliki tugas tambahan tidak terbebani oleh keharusan mengajar yang sangat banyak, karena tugas tambahan mereka diakui sebagai bagian dari jam kerja. Contoh ekuivalensi tugas tambahan mel...

Rumus Perhitungan Jam Pelajaran PKL Sebagai Mata Pelajaran Di Dapodik pada Kurikulum Merdeka

Memahami panduan perhitungan jam pelajaran di Dapodik mengenai Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai mata pelajaran sangat penting karena beberapa alasan utama berikut: 1. Kesesuaian dengan Kurikulum Setiap mata pelajaran, termasuk PKL, memiliki alokasi waktu dan jam pelajaran yang harus sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku, seperti Kurikulum Merdeka di SMK. Dapodik (Data Pokok Pendidikan) membantu sekolah dalam mencatat dan melaporkan jam pelajaran tersebut. Pemahaman yang baik mengenai panduan ini akan memastikan bahwa alokasi jam PKL sesuai dengan struktur kurikulum, sehingga proses pembelajaran dan penilaian PKL berjalan optimal. 2. Pemenuhan Kewajiban Sekolah Sekolah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Perhitungan jam pelajaran PKL yang benar akan memastikan bahwa siswa menerima jam praktik yang memadai sesuai dengan standar pendidikan nasional, yang juga berkaitan dengan persyaratan minimal penyelesaian...

Implementasi Teaching Factory Dalam Pemberdayaan Kemandirian Program Keahlian (Bagian 3)

Teaching Factory (TEFA) di SMK dengan fokus pada pemberdayaan siswa untuk meningkatkan kemandirian : Pengertian Teaching Factory (TEFA) Teaching Factory (TEFA) adalah model pembelajaran di SMK yang menggabungkan teori dan praktik secara langsung di lingkungan belajar yang menyerupai proses industri nyata. TEFA memberikan pengalaman belajar berbasis produksi barang atau jasa, di mana siswa berperan aktif seperti di dunia kerja. Tujuan TEFA adalah mempersiapkan siswa agar memiliki keterampilan praktis, sikap profesional, dan kemandirian yang diperlukan di dunia kerja maupun kewirausahaan. Tujuan Pemberdayaan Siswa dalam TEFA Pemberdayaan siswa dalam TEFA bertujuan untuk: Meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial siswa , sehingga mereka mampu bekerja secara mandiri dalam lingkungan kerja profesional. Mengembangkan pola pikir kewirausahaan , yang mempersiapkan siswa tidak hanya untuk menjadi pekerja, tetapi juga untuk menciptakan peluang kerja bagi diri mereka sendiri dan orang lain...

Implementasi Teaching Factory Dalam Pemberdayaan Kemandirian Program Keahlian (Bagian 2)

Teaching Factory (TEFA) di SMK dengan fokus pada pengembangan kemitraan industri : Pengertian Teaching Factory (TEFA) Teaching Factory (TEFA) adalah model pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran teori dengan praktik langsung di lingkungan yang menyerupai kondisi industri nyata. TEFA dirancang untuk memberikan siswa pengalaman bekerja yang mirip dengan dunia usaha/industri (DUDI) sehingga mereka dapat meningkatkan keterampilan sesuai standar industri. Dalam implementasinya, sekolah mengelola proses produksi barang atau jasa seperti yang terjadi di dunia nyata dengan melibatkan siswa secara langsung. Tujuan Utama Teaching Factory Meningkatkan kompetensi siswa dalam keterampilan teknis sesuai bidang keahlian. Meningkatkan daya saing lulusan SMK dengan pengalaman praktis yang relevan dengan industri. Menjalin hubungan erat antara sekolah dengan dunia industri untuk menjamin lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Mempersiapkan siswa untuk bekerja di industri atau membuka us...

Undangan untuk SMK di Jatim dan Indonesia Timur perihal Evaluasi Perencanaan Berbasis Data dari BBPPMPV BOE Malang

Evaluasi Perencanaan Berbasis Data dalam Penyusunan Rencana Kerja Tahunan dan Proses Penganggaran Dana BOS di SMK Evaluasi perencanaan berbasis data merupakan proses penting dalam memastikan bahwa rencana kerja tahunan (RKT) dan penganggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Proses ini melibatkan analisis data dari berbagai sumber untuk membantu pengambilan keputusan yang lebih tepat dan terukur. 1. Pengertian Perencanaan Berbasis Data Perencanaan berbasis data adalah pendekatan perencanaan yang didasarkan pada data faktual dan analisis yang mendalam terhadap kondisi dan kebutuhan sekolah. Tujuannya adalah memastikan perencanaan yang realistis, terukur, dan mampu menjawab permasalahan aktual yang dihadapi oleh sekolah. 2. Tahapan Evaluasi Perencanaan Berbasis Data a. Pengumpulan Data Tahap awal dalam evaluasi adalah pengumpulan data yang relevan dari berbagai sumber, seperti: Data kinerja akademik dan...