Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah Pengertian Dapodik Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan terpadu yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dapodik digunakan untuk menghimpun data pendidikan dari satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di seluruh Indonesia, mencakup data siswa, guru, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan aktivitas pembelajaran. Dapodik berfungsi sebagai sumber data utama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pendidikan. Komponen Data dalam Dapodik Data yang dihimpun dalam Dapodik mencakup lima komponen utama: Data Satuan Pendidikan Identitas sekolah (nama, NPSN, alamat, status negeri/swasta). Informasi akreditasi. Data sarana dan prasarana (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas lainnya). Informasi layanan pendidikan seperti inklusi, SKS, atau program kejuruan. Data Peserta Didik Identitas siswa (NIK, NISN, nama, t...
Kumpulan hasil diskusi Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur. Link Grub WA: (1) https://s.id/1TnNg (2) https://s.id/WbNiT (Wajib konfirmasi ke Admin)