1 Latar Belakang Dalam rangka pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 202512026, sebagian besar pemerintah daerah telah menetapkan libur akhir semester ganjil pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 sesuai kewenangan masing-masing. Menimbang bahwa penetapan tanggal hari libur semester ganjil bertepatan dengan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta untuk mendukung penguatan perekonomian nasional pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, maka perlu menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik lndonesia tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selengkapnya tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat dilihat di sini. Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa bagikan link blog ini http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com kepada sekolahny...
Kumpulan hasil diskusi Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur. Link Grub WA: (1) https://s.id/1TnNg (2) https://s.id/WbNiT (Wajib konfirmasi ke Admin)