Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

Surat Kemendikdasmen tentang Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK

Dalam rangka peningkatan kualitas kurikulum nasional, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan seleksi Tim Pengembangan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berasal dari unsur guru . Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada guru SMK/MAK di wilayah kerja Bapak/Ibu agar dapat berpartisipasi dalam proses seleksi dimaksud. Adapun proses seleksi dilakukan secara daring melalui pengisian formulir pendaftaran pada tautan berikut: https://bit.ly/seleksikurikulumsmk Pendaftaran dibuka sampai dengan Jumat, 30 Januari 2026 Pukul 23:59 WIB . Kriteria calon Tim Pengembangan Kurikulum SMK adalah sebagai berikut: Memiliki ijazah pendidikan minimal S1/sederajat dengan linieritas sesuai program keahlian atau rumpun keilmuan yang diampu; Memiliki Sertifikat Pendidik ; M...

Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Ikrar Pelajar Indonesia

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Ikrar Pelajar Indonesia . 💡 Catatan: SE Nomor 4 Tahun 2026 ini adalah kebijakan terbaru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) (ditandatangani sekitar 23 Januari 2026) yang fokus pada tata cara upacara bendera di sekolah serta pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam setiap upacara . Sumber informasi diperoleh dari berbagai unggahan aturan pribadi dan laporan media komunitas pendidikan yang mencakup substansi edaran ini. 🧠 Latar Belakang Penerbitan Surat Edaran Penguatan Pendidikan Nilai Kebangsaan: Pemerintah melalui Kemendikdasmen ingin memperkuat nilai-nilai cinta tanah air , disiplin , penghormatan terhadap simbol negara , serta pengembangan karakter pelajar di sekolah. Upacara bendera dijadikan media efektif pembelajaran karakter ini. Arahan Presiden RI: Penerbitan SE ini juga merupakan tindak lanjut Arah Presiden RI , yang tekanan perlunya membaca Ikrar Pelajar In...

Nota Dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tentang Program SIKAP

Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) 1. Latar Belakang Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keinginan pangan bagi masyarakat. Tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, serta kemandirian pada pasokan eksternal menuntut adanya upaya nyata dan berkelanjutan sejak dari lingkungan pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mendorong satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam penguatan ketahanan pangan melalui inovasi berbasis sekolah. Upaya ini diwujudkan dalam Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) sebagai bentuk implementasi kebijakan dan tindak lanjut nota dinas terkait ketahanan pangan. 2. Pengertian Program SIKAP Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) adalah program pengembangan sekolah yang bertujuan untuk: Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian warga sekolah terhadap penti...

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 merupakan sebuah aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman . Peraturan ini ditetapkan pada 8 Januari 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2026. Aturan ini mengubah serta mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan karena dipandang perlunya perluasan dan luasnya cakupannya. Pemahaman Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Menurut Permendikdasmen ini, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mencakup: ✅ Tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di sekolah untuk menjamin: ✔️ Pemenuhan kebutuhan spiritual warga sekolah ✔️ Perlindungan fisik ✔️ Kesejahteraan psikologis ✔️ Keamanan sosiokultural ✔️ Keamanan dan adab di ruang digital Semua tujuan itu dilakukan agar sekolah menjadi lingkungan belajar yang kondusif, manusiawi, dan mendukung tum...

Pendataan Pengurus KKG dan MGMP serta Jadwal Hari Belajar Guru

Yth. Bapak/Ibu dari Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Di Jawa Timur Assalamualaikum wr wb. Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Hari Belajar Guru serta Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, bersama ini kami sampaikan surat Kepala BBGTK Provinsi Jawa Timur tentang Pendataan Pengurus MGMP dan Jadwal Hari Belajar Guru. Mohon untuk ditindaklanjuti dan data tersebut kami terima terima paling lambat Jum’at, 23 Januari 2025 pukul 12.00 WIB. Selengkapnya tentang Pendataan Pengurus KKG dan MGMP serta Jadwal Hari Belajar Guru dapat dilihat di sini. Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa  bagikan link  blog ini  http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com  kepada sekolahnya, teman, relasi atau siapa saja.  Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar, bila ada materi yang dibutuhkan Dan untuk Bapak...

Nota Dinas Nomor 800.1.3.1/210/101.5/2026 dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

          Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pimpinan satuan pendidikan serta untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan karakter serta keunggulan peserta didik, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Seleksi Kepala Sekolah pada SMA Negeri Taruna di Jawa Timur.           Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada Saudara untuk menginformasikan kepada seluruh Kepala Sekolah di wilayah kerja masing-masing yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, agar mengikuti ketentuan dan tahapan sebagaimana dimaksud. Selengkapnya tentang Nota Dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat dilihat di sini.   Agar blog ini semakin bermanfaat dan jangkauannya lebih jauh Bapak/Ibu bisa  bagikan link  blog ini  http://wakakursmkjawatimur.blogspot.com  kepada sekolahnya, teman, relasi...

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 diterbitkan sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesionalnya di satuan pendidikan. Peraturan ini sekaligus menjawab berbagai permasalahan di lapangan, seperti kriminalisasi guru, kekerasan di lingkungan sekolah, serta tekanan nonprofesional yang mengganggu proses pendidikan. 1. Tujuan Dipertahankannya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Permendikdasmen ini bertujuan untuk: Memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Melindungi pendidik dan tenaga kependidikan dari tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi, perundungan, dan kriminalisasi . Menjamin pendidik dapat melaksanakannya secara profesional, profesional, dan beretika ...

Pedoman Penyelenggaraan (Juknis) PSAJ dan UKK SMK Tahun 2026

Pedoman Penyelenggaraan (Juknis) PSAJ dan UKK SMK Tahun 2026 Pedoman Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026 disusun sebagai acuan resmi bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian akhir peserta didik kelas XII/kelas akhir SMK sesuai dengan kebijakan Kurikulum Merdeka dan standar nasional pendidikan. 1. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) PSAJ merupakan bentuk penilaian yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik secara menyeluruh. Tujuan PSAJ: Menilai ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMK. Menjadi salah satu dasar penentuan kelulusan peserta didik. Memberikan gambaran pencapaian hasil belajar peserta didik kepada sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan. Mendukung prinsip penilaian yang objektif, adil, transparan, dan akuntabel . Karakteristik PSAJ Tahun 20 Diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) . Bent...