Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang WFA

Ringkasnya: Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang Work From Anywhere (WFA) diterbitkan untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN dan Non-ASN, terutama saat libur nasional, cuti bersama, atau kondisi tertentu. Intinya, pegawai non-esensial boleh bekerja secara fleksibel (WFA/WFH), sementara layanan publik esensial tetap wajib bekerja di kantor.   Latar Belakang - SE ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyesuaian tugas kedinasan ASN saat libur nasional dan cuti bersama.   - Tujuannya adalah mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur panjang (misalnya Nyepi dan Idul Fitri) serta menjaga kelancaran pelayanan publik.   - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan SE Nomor 11410 Tahun 2025 sebagai pedoman bagi instansi di lingkungan Pemprov Jatim.   Isi Pokok SE WFA Jawa Timur - Flexible Working Arrangement (FWA):     - ASN/Non-ASN di peran...

Pengumuman Hasil TKA untuk SMK Tahun 2025

Yth. 1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Seluruh Indonesia 2. Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia Luar Negeri 3. Atase Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Republik Indonesia Luar Negeri 4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia 5. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Dalam rangka tertib administrasi dan penjaminan akuntabilitas pelaporan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan mekanisme penerbitan dan distribusi Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) serta penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) melalui laman TKA. Pengumuman hasil TKA jenjang SMA/ MA/SMAgK/SMTK/SMAK/Utama WP/ Uttama Dhammasekha, SMK/MAK, SMALB, dan Paket C/PKPPS Ulya Tahun 2025 disampaikan sesuai jadwal yang ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kem...

MS-Excel Raport PAS SMK Pembelajaran Mendalam 2025/2026 Update Terbaru

Raport Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil SMK (Sistem Manual Berbasis Excel) Raport Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil merupakan laporan hasil belajar peserta didik selama satu semester pada tahun pelajaran berjalan. Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua/wali peserta didik terhadap proses dan hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan. Pada SMK yang belum menerapkan aplikasi e-Rapor , pengolahan nilai dan penyusunan laporan masih dilakukan secara manual menggunakan aplikasi Microsoft Excel . Meskipun bersifat manual, proses penilaian tetap mengacu pada ketentuan kurikulum yang berlaku (Kurikulum Merdeka/Kurikulum sebelumnya) serta prinsip penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel . 1. Sumber dan Pengolahan Nilai Nilai yang tercantum dalam raport PAS Ganjil diperoleh dari: Penilaian formatif (tugas, latihan, proyek, observasi) Penilaian sumatif (ulangan harian, PTS, PAS) Penilaian praktik (khusus mata pelajaran kejur...

Panduan e-Raport SMK 2025 dari Kemendikdasmen

  ✅ Apa itu e-Rapor SMK 2025 e-Rapor SMK adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang dikhususkan untuk manajemen penilaian dan pelaporan hasil belajar siswa pada jenjang SMK.  Aplikasi ini dibangun dengan mengacu pada kaidah asesmen dalam berbagai panduan resmi (misalnya untuk Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013 revisi, serta pedoman projek P5, kokurikuler dsb). e-Rapor SMK 2025 tersedia secara gratis bagi seluruh SMK di Indonesia — baik yang memakai Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. 🎯 Tujuan dan Manfaat e-Rapor SMK Menurut Kemendikdasmen, penggunaan e-Rapor bertujuan untuk: Membantu sekolah mengelola hasil belajar secara lebih sistematis, transparan, dan akuntabel. Mendukung penilaian khas SMK — termasuk praktik, praktik kerja lapangan (PKL), uji kompetensi keahlian/UKK, dan uji unit kompetensi.  Memudahkan sinkronisasi data dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga data sekolah dan siswa lebih konsisten dan terintegrasi.  ...

Download e-Raport SMK 2025 dari Kemendikdasmen

  Kemudahan Menggunakan e-Rapor SMK Tahun 2025 e-Rapor SMK Tahun 2025 hadir sebagai sistem penilaian berbasis digital yang terintegrasi dengan kebijakan Kurikulum Merdeka dan mekanisme pelaporan hasil belajar terbaru dari Kemendikdasmen. Versi ini dirancang agar lebih ringkas, otomatis, mudah digunakan, dan kompatibel dengan kebutuhan administrasi guru produktif, normatif, dan adaptif di SMK. 1. antarmuka Lebih Sederhana dan Mudah Dipahami e-Rapor 2025 dilengkapi tampilan baru yang lebih bersih dan responsif: Menu lebih sedikit dan lebih fokus (Data Siswa, Penilaian, Capaian Kompetensi, Cetak). Navigasi bertingkat untuk memudahkan guru baru pengguna e-rapor. Tampilannya dapat menyesuaikan laptop/PC dengan resolusi rendah maupun tinggi. Kemudahan: Guru lebih cepat menemukan fitur yang dibutuhkan tanpa harus membuka banyak sub-menu. 2. Terintegrasi dengan Dapodik dan PMP Secara Otomatis Versi 2025 menyediakan sinkronisasi data yang lebih stabil: Data siswa, rombel, mata...

RAPORT PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK SMK YANG BELUM MENERAPKAN e-RAPOR

1. Apa Itu Laporan Pembelajaran Mendalam (RPM)? Raport Pembelajaran Mendalam (RPM) adalah bentuk laporan hasil belajar siswa pada Kurikulum Merdeka yang menekankan pada: Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Kompetensi yang benar-benar dikuasai, Deskripsi kemajuan belajar, Serta analisis mendalam tentang perkembangan keterampilan dan sikap. Raport ini bukan hanya sekedar angka , namun memberikan gambaran holistik perkembangan siswa, sangat relevan bagi sekolah yang masih menyusun raport secara manual. 2. Mengapa Perlu Sekolah yang Belum Menerapkan e-Rapor? Bagi SMK yang belum menggunakan aplikasi e-Rapor , RPM diperlukan untuk: a. Menstandarkan Meski belum digital, sekolah tetap harus melaporkan hasil belajar sesuai Kurikulum Merdeka. B. Mempermudah guru menyusun penilaian Guru dapat menggunakan format RPM untuk menuliskan: Nilai numerik, Predikat, Deskripsi jangkauan, Catatan perkembangan siswa secara manual. C. Memberikan bukti asesmen ...

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/2025 Tentang Alur Perkembangan Kompetensi

Penjelasan Kepala BSKAP Nomor 058/H/2025 Tentang Alur Perkembangan Kompetensi dan Pengaruhnya bagi Pendidikan Vokasi di SMK 1. Apa Itu Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/2025? Keputusan ini diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sebagai pedoman resmi yang mengatur Alur Perkembangan Kompetensi (APK) di seluruh jenjang pendidikan, termasuk SMK. Intinya, APK berfungsi sebagai peta jalan kompetensi yang menggambarkan tahapan kemampuan yang harus dikuasai peserta didik secara berkelanjutan dari fase ke fase. Tidak ada drama. Tidak ada alur cerita yang memutar. Hanya dokumen pemerintah yang mencoba merapikan dunia pendidikan yang memang suka berantakan sendiri. 2. Inti dari Alur Perkembangan Kompetensi (APK) APK dirancang agar pembelajaran: ● Bertahap dan berjenjang Setiap kompetensi dibangun dari penguasaan kompetensi sebelumnya. Jadi siswa tidak “lompat-lompat” belajar. ● Terukur Guru dapat memastikan apakah siswa sudah memenuhi kemampuan esensial sebe...